Mengungkap Sederet Catatan Penarikan Biaya pada Siswa di SMA Negeri 1 Sumenep

oleh -124 Dilihat
oleh
Salah satu bukti pembayaran dari sederet penarikan biaya pada siswa di SMA 1 Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur belakangan ini menjadi sorotan publik, khususnya orang tua siswa atau wali murid dari sekolah yang ada di Jl. Payudan Timur, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Sabtu (19/12/2020).

Sorotan itu terkait adanya sederet dari penarikan sejumlah biaya yang dibebankan pada para siswa. Apalagi di tengah kondisi saat ini pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat yang terpuruk, termasuk di Kabupaten Sumenep.

Penarikan sejumlah biaya itu, mulai dari biaya PPDB 2020 yang berkedok pembelian seragam dan atribut sekolah hingga untuk pengadaan tanah yang juga dibebankan pada siswa atau orang tua wali yang dimintai setiap tahun dengan besaran sampai kisaran jutaan rupiah yang sebelumnya diberitakan petisi.co.

Bahkan terbaru, baru-baru ini di SMA Negeri 1 Sumenep ini juga melakukan penarikan uang ratusan ribu rupiah untuk biaya SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) berdasarkan yang diungkapkan oleh salah satu wali murid atau orang tua siswa, JRO (inisial) pada petisi.co.

Menurut orang tua siswa, dengan besaran biayanya itu senilai 500 ribu rupiah, yang terhitung selama lima bulan. Jika tidak membayar, itu dikatakannya ada sanksi, konsekuensi yang diterima oleh siswa.

“Kalau tidak bayar namanya itu dicoret tidak boleh ikut ujian yang dilaksanakan secara daring. Karena saat mau ikut ujian online itu harus menunjukkan kartu,” terangnya sambil memperlihatkan bentuk bukti pembayarannya.

Sehingga dengan demikian, orang tua dari salah satu siswa ini menyatakan, pola penerapan kebijakan itu tidak bisa dibiarkan. Supaya selaras dengan perspektif masyarakat akan citra SMAN 1, satu-satunya sekolah negeri favorit di Kabupaten Sumenep.

“Karena jelas itu sifatnya paksaan dan wajib membayar untuk bisa ikut ujian. Padahal untuk SPP itu kan sudah ada kebijakan dari Ibu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di seluruh Jatim itu gratis,” ungkapnya seraya menyebut berarti SMAN 1 Sumenep tidak mengindahkan kebijakan program dari Gubernur guna meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di wilayah Jawa Timur.

Sementara Sukarman, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep dikonfirmasi petisi.co terkait demikian tersebut, Ihwal biaya yang disebutkan untuk SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) menyatakan bahwa, adalah BPMPP.

Namun Sukarman, saat ditanya BPMPP yang dimaksud tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang baru ini tidak bisa menjelaskan.

“BPMPP, bantuan, panjang lupa saya Mas,” demikian jawaban Sukarman, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang baru ini.

Untuk biaya yang disebutkan SPP tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep itu mengaku, istilahnya bukan fardhu ain.

“Tetapi siapapun yang minta keringanan, minta bebas monggo dipersilakan tidak ada masalah bagi saya. Yang penting anak harus sekolah,” kata Sukarman.

Sukarman, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang baru itu menegaskan, sejatinya pihaknya hanya melanjutkan dari kebijakan kepala sekolah sebelumya.

“Jadi kan saya melanjutkan kebijakan dari kepala sekolah yang sebelumnya,” terang Sukarman memberikan pengakuannya.

Berdasarkan yang diperoleh petisi.co, itu tertera BPPMP, berdasar dari bukti pembayaran. Hanya saja di bukti pembayaran yang dikeluarkan melalui Komite SMA Negeri 1 Sumenep pada table uraian yang ada tidak dijelaskan yang dimaksud.

Menurut Sukarman, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang baru ini, tapi yang jelas berbeda pimpinan berbeda kebijakan. Seperti kebijakan pimpinan lain dengan dirinya.

“Kebijakannya pimpinan yang lain dengan saya tentu berbeda,” ucap Sukarman.

Akan tetapi pihaknya menegaskan, bahwa tidak memerintahkannya. Apalagi dalam hal adanya sanksi, konsekuensi pada siswa tersebut.

“Cuman yang dimaksud oleh (orang tua siswa-red) itu, saya tidak memerintahkan seperti itu Mas,” tegas Sukarman.

Ketika disinggung kalau memang dirinya, selaku kepala sekolah saat ini di SMA Negeri 1 Sumenep tidak memerintahkan kebijakan demikian tersebut, lantas siapa?.

“Ya itulah. Gimana ya mas, saya kan masih baru disini tiba-tiba muncul seperti itu. Padahal saya sudah berkali-kali menyampaikan,” jelas Sukarman panjang lebar.

“Sebenarnya pada intinya saya tidak memerintahkan seperti itu,” tegas Sukarman seraya mengaku karena ingin menjadi pelayan yang baik.

Artinya, berarti Kepala SMA Negeri 1 Sumenep yang baru ini menjalankan yang bukan kebijakannya. Mengingat sejatinya hanya melanjutkan kebijakan dari kepala sekolah yang sebelumnya.

Diketahui, sebelum Sukarman, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep dijabat oleh Syamsul Arifin, yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep.

Sehingga wartawan petisi.co, dalam hal ini tentang mengungkap sederet catatan penarikan biaya pada siswa di SMA Negeri 1 Sumenep akan mengulasnya pada edisi selanjutnya, berdasarkan hasil investigasi data yang dimiliki. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.