JEMBER, PETISI.CO – Imam Tahrir Fauzi, warga Desa Jatiagung, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember diduga telah menjadi korban penipuan pengurusan dokumen kependudukan, milik saudaranya atas nama Joko Suwito warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong.
Pasalnya, dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, milik Joko Suwito yang dia urusi melalui warga Desa Menampu berinisial RI, ternyata palsu.
Nomer register KK, bukan atas nama Joko Suwito, namun atas nama orang lain yakni atas nama Mistu, warga Dusun Sumber Klopo, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari. Hal itu diketahui setelah dirinya mengecek ke Kantor pelayanan kecamatan setempat.
“Awalnya saya curiga, KTP tidak sama dengan biasanya sedangkan KK saya hanya diberi foto copynya saja. Ternyata benar, setelah saya cek di kantor pelayanan kecamatan, bukan atas nama Joko Suwito (saudara saya),” kata Tahrir.
Tak ayal, bukan hanya merasa ditipu namun secara materiil Tahrir dan saudaranya (Joko Suwito) juga dirugikan. Saat di konfirmasi Tahrir mengaku untuk pembuatan KK dan KTP dirinya dikenakan biaya Rp 700 ribu.
Sementara itu Kasi Umum Kecamatan Kencong, Gatot Dwiarso dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (11/9/2017) sekira pukul 12.30 Wib, meski enggan untuk direcord, ia mengatakan kalau KK yang bernomer register 3509092309052856 bukan wilayah Kecamatan Kencong.
“Dari kode wilayah yang tertera di nomer register KK itu saja sudah salah, untuk Kencong sendiri kodenya adalah 2, sedangkan yang tertera di sana (KK milik Suwito) adalah 9, (angka yang tertera pada digit ke 6 dari depan), itu adalah kode milik Kecamatan Bangsalsari,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, angka 35 di depan adalah kode propinsi sedangkan 2 digit setelahnya (09), adalah kode Kabupaten Jember, dan dua angka setelahnya (09 yang dimaksud pada digit ke 5 dan 6) adalah kode kecamatan.
“Setiap melayani, kami memberikan tanda terima kepengurusan, dan yang terpenting lagi kami tidak melayani calo/ biro jasa kepengurusan KK maupun KTP, dan semua kepengurusan KK dan KTP Gratis tis….tis, ” jelasnya sambil menunjukkan sebuah tanda (kertas yang terletak di atas pelayanan yang bertuliskan “Pelayanan KK dan KTP gratis, kami tidak melayani calo/ biro jasa pembuatan KK dan KTP).
Diketahui nomer register yang tercantum di KK yang diperoleh dari RI, 3509092309052856 yang beratasnamakan Joko Suwito, ternyata beratas nama Mistu, warga Dusun Sumber Klopo, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari. (yud)