Menolak Pembangunan Wisata Kuliner, Warga Bondowoso Temui Bupati  

oleh -95 Dilihat
oleh
Ketua RT 30 dan 31 bersama Ketua RW Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso serta tokoh masyarakat setempat saat menghadap ke Bupati di pendopo kabupaten.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Guna menyampaikan aspirasi menolak keras adanya pembangunan wisata kuliner dan merasa keberatan dengan wacana relokasi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di areal jembatan Ki Ronggo, sejumlah perwakilan warga dari RT 30 dan 31, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, menghadap Bupati di Pendopo Kabupaten, Rabu (12/02/20).

Menurut perwakilan masyarakat setempat, Taufik Jamhuri, kehadirannya di Pendopo kali ini, untuk menindak lanjuti surat-surat yang sudah pernah dikirim sejak tahun 2018 lalu.

“Ini ketiga kalinya berkirim surat dan kami sengaja menemui Bupati agar menindak lanjuti keluhan warga RT 30 dan 31 tersebut,” jelasnya.

Dikatakan Taufik bahwa, hasil pertemuannya dengan Bupati Salwa Arifin, telah mendapat respon positif.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Syaifullah ketika dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

“Alhamdulillah direspon positif. Bupati berjanji akan membentuk tim kajian yang komprehensif menangani kasus ini dan kita tunggu saja kelanjutannya,” katanya.

Selain itu, Taufik Jamhuri yang juga leader dari Masyarakat di dua RT tersebut, menegaskan bahwa, sejak Pemerintah Kabupaten, merencanakan pembangunan wisata kuliner, warga setempat tidak pernah dimintai izin. Maka dari itu dirinya bersama warga menolak adanya pembangunan itu.

“Kami bersama RT dan RW mewakili warga membawa berkas lengkap dengan tanda tangan warga serta photo copy KTP, atas aspirasi yang kita sampaikan ke Bupati,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah menyebutkan bahwa, pihaknya masih mengkaji detail dan tidak akan terburu-buru untuk merelokasi PKL.

“Kita harus matang, tidak grusa-grusu. Ini menyangkut kepentingan orang banyak dan kepentingan ekonomi,” jelasnya.

Diakuinya pula bahwa, Bupati telah memerintahkan dirinya untuk melakukan kajian tempat wisata kuliner Ki Ronggo agar representatif. Artinya, harus teruji, strategis. Tentu hal itu harus duduk bersama.

“Jikalau dipindah sembarangan maka dikhawatirkan, dagangan yang PKL jajakan tidak laku. Sehingga, akan menjadi masalah baru bagi Kabupaten Bondowoso,” tutur Syaifullah.

Pemerintah kabupaten, lanjut Syaifullah,  akan terus memikirkan hingga final. Sehingga, semua bisa happy ending.

“PKL bahagia, siap. Pemerintah juga siap,” tambahnya.

Ditanya soal anggaran untuk revitalisasi Alun-Alun Raden Bagus Asra yang disepakati. Ia menyebutkan, tetap harus ada kajian.

“Karena masih terdapat sejumlah penolakan dari PKL maupun warga setempat,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.