Mensos Risma Jelaskan Faktor Penghapusan Santunan Bagi Ahli Waris Covid-19

oleh -76 Dilihat
oleh
Mensos Tri Rismaharini saat melakukan sambutan pemberian bantuan masker di Balai Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Santunan kematian sebesar Rp 15 juta kepada ahli waris korban Covid-19 dihentikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Lantas, latar belakang apa yang membuat keputusan tersebut harus diambil?

Mentri Sosial, Tri Rismaharini pun mengkonfirmasi hal tersebut. Ia menyebut ada beberapa alasan yang membuat penghentian santunan dilakukan.

Risma mengatakan, ada kesalahan pada administrasi ketika keputusan itu dikeluarkan. “Sebetulnya itu enggak boleh, sudah melampaui kewenangan dari Direktur (Dirjen),” kata Risma seusai melakukan penyerahan bantuan masker di Balai Kota Surabaya, Minggu (28/2/2021).

Selain itu, ada faktor kata Risma yang membuat santunan tersebut terpaksa dihentikan. Saat itu jumlah korban masih belum dihitung secara terperinci, sehingga alokasi anggaran untuk dana santunan untuk ahli waris korban Covid-19 menjadi kurang.

“Tidak dihitung sebetulmya ada berapa jumlah korban (Covid-19) waktu itu, sehingga duitnya kurang. Untuk tahun lalu saja kurang (uang),” jelasnya.

Di sisi lain, anggaran di seluruh kementrian juga mengalami pemangkasan, sehingga kebijakan pemberian santuan itu harus dihentikan pada 2021 ini.

“Dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana,” katanya.

Sementara itu, Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, untuk alokasi anggaran terbesar di Kemensos adalah untuk bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19. Sehingga dirinya tak mungkin melakukan pememangkasan anggaran bansos.

“Yang besar di Kemensos untuk bantuan sosial, itu warga sudah menunggu, enggak mungkin dipindah,” terangnya.

Terkait anggaran pembangunan, Risma menyatakan jika Kemensos sendiri juga telah meniadakan hal itu guna menambah anggaran pengiriman bansos dan pemberian santunan korban bencana alam.

“Saya coba revisi ada pengadaan untuk truk, saya hapus, semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh nusantara ini,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.