Menteri PUPR Dengarkan Keluhan Warga Bendo

oleh -41 Dilihat
oleh
Menteri PUPR mendengarkan keluhan perwakilan warga Bendo yang terdampak pembangunan proyek

PONOROGO, PETISI.COUsai melakukan cek lokasi dan juga melihat dari dekat serta melihat maket mega proyek Waduk Bendo dari dekat Menteri menemui warga Bendo yang terdampak pembangunan proyek waduk yang didanai dari APBN senilai ratusan milliar tersebut.

Bahkan menteri PUPR niat awal datang ke Bendo juga hendak meresmikan masjid Al Kautsar serta fasikitas umum di lingkungan perkantoran Waduk Bendo nampaknya malah terlupakan. Karena jumpa warga Bendo hingga dengarkan wadulan warga terdampak tersebut memakan waktu lama lebih setengah jam dan Menteri usai memberikan jawaban terkait pengaduan warga langsung naik mobil menuju waduk Thukul di Arjosari Pacitan.

Didik Suwignyo alias Kodok yang didampingi Jemitri dan Endang serta dua warga lainya langsung menyampaikan kepada Menteri PUPR terkait hak-hak yang belum diberikan dan teralisasi mulai dari persolan sertifikat serta ganti rugi rumah yang dirusak serta lahan garapan serta pohon tanaman warga yang terdampak.

“Pak menteri yang terhormat saya sampaikan bahwa selama ini sampai sejak adanya notulen tahun 2013 bahwa sudah ada MoU bahwa rumah akan diganti rugi. Tanah pekarangan dan tanah garapan yang ber SHM akan diganti dua kali lipat. Namun akirnya tiba- tiba rumah kita dan warga 16 orang yang tidak mau tanda tangan menerima uang ongkos angkut dirusak, dirobohkan, dieksekusi dengan alat berat hancur semuanya bisa pak Menteri lihat ke bawah sana dan itu belum ada kami terima satu peserpun,” jlentreh Didik.

Masih menurut Didik yang mengaku di hadapan menteri PUPR bahwa warga dibodohi, dibohongi karena rumah baru di atas bukan rumah ganti rugi namun itu rumah bonus. Disela-sela dengar pengaduan (wadulan) perwakilan warga terdampak terutama perwakilan ke 16 orang yang rumahnya dirobohkan beberapa hari lalu itu. Tidak bisa disembunyikan raut wajah Menteri yang nampak kaget dan juga mata beliau berkaca – kaca. Nampak sang Menteri juga tidak mau menghentikan cerita warga yang urut-runtut dan jujur tersebut.

“Pak Menteri bahwa rumah baru di atas itu yang suruh menempati warga itu adalah rumah bonus bukan rumah ganti rugi. Karena pemerintah tidak bisa mengganti dua kali lipat dan hanya bisa mengganti dengan yang sama dari hak yang kami miliki jadi rumah itu sebagi bonus. Itupun dilahan milik perhutani jadi kami minta kejelasan status dan sertifikatnya, dan juga di mana lokasi ganti lahan kami yang di bawah itu, tolong bantu kami pak,” imbuhnya.

“Dan lagi kami kami terkesan dikafirkan pak. Disuruh nempati rumah yang tidak ada masjidnya padahal kami semua ini Islam. Kami di bawah ada mushola di RT 1 ada masjid, gimana pak. Kami hanya minta kejelasan hak kami dan keadilan siapa yang bertanggung jawab pengerusakan rumah kami,” pungkasnya.

Baca juga: Menteri Janji Proyek Waduk Bendo Selesai 2019

Dwi Sumarno juga membenarkan bahwa tanah warga ada surat semua. “Sertifikat punya kalau ada yang belum punya ada petok D nya,” katanya.

Sementara kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Endang Retno Wulandari yang hadir sekaligus mengatakan dia mewakili Bupati Ponorogo menjelaskan terkait fasilitas umum di lingkungan Rumah Resetlament. “Untuk masjid dan Paud dianggarkan di tahun ini oleh pemkab,” terang Retno di hadapan warga dan Menteri PUPR.

Menteri Basuki dengan tenang dan sabar mendengarkan keluhan warga yang disampaikan Didik tersebut. Menurut Basuki akan segera menyelesaikan persoalan warga Bendo.

“Biasanya kalau kena proyek ada ganti rugi tapi kalau tinggal di tanah negara seperti perhutani kita tidak bisa ganti rugi, kalau warga tinggal di tanah hak milik ada sertifikat atau ada diletter C ya harus ada lahan pertanian atau lahan garapan dan ada ganti rugi, kita memindahkan orang tidak mungkin kita bikin sengsoro, nanti kita bicarakan dengan yang terkait agar segera tuntas permasalahan di sini,” pungkas Menteri. (mal)