Mentok, Perpek-5 Coba Pendekatan Personal

oleh -58 Dilihat
oleh
Pengurus Perpek-5 berdebat dengan petugas Pol PP.

Hasilnya Mentok Lagi

PONOROGO, PETISI.CO – Karena merasa sudah mentok usahanya untuk mencari solusi atas pelarangan berjualan, sejumlah pengurus persatuan pedagang kaki – 5 (Perpek-5) Kamis malam (22/2/2018) mendatangi rumah Liliek Slamet Rahardjo, SE, MM Sekdin Pol PP.

Kedatangan para pengurus Perpek-5 ini bermaksud untuk meminta Lilik agar mempertimbangkan lagi pelarangan berjualan yang dilakukan Pol PP.

“Kami mencoba cara ini barang kali beliau yang terhormat pak Lilik berkenan mendengarkan suara para pedagang kaki lima ini. Karena selama ini di lapangan dia kan selalu bilang ‘pokoke’,” kata Didik Hariyanto, SH, kuasa hukum perpek-5 yang tadi malam mendampingi pengurus Perpek-5.

Rupanya, upaya kekeluargaan yang ditempuh pengurus Perpek-5 inipun tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Mereka kembali harus menelan pil pahit, lantaran Lilik mengaku hanya menjalankan perintah Bupati.

“Saya itu hanya menjalankan perintah Bupati,” kata Lilik kepada pengurus Perpek-5.

Lilik saat didatangi pengurus Perpeg-5 di rumahnya semalam.

Ketika para pengurus Perpek-5 sedikit Emosi, Didik mengajak teman-temannya untuk pamit. Emosi pengurus Perpek-5 ini lantaran ketika menanyakan perihal Permendagri No. 41 Tahun 2012, Lilik tidak mampu menjabarkannya, dan lagi-lagi ia mengatakan menjalankan perintah Bupati.

Meski begitu para pengurus Perpek-5 mengatu tidak putus asa untuk terus berjuang.

Mereka juga mengaku bukannya tidak mau direlokasi selama Pemkab juga menjalankan amanat Permendagri Nomor 41 tahun 2012.

“Bila perlu nanti seluruh anggita Perpek-5 urunan untuk membiayai Indakop biar study banding ke Solo maupun Yogjakarta. Biar tahu bagaimana cara menat PK-5,” sahut Boni, salah seorang pengurus Perpek-5.(rib)