Menyoal Disparitas Upah Buruh FSBI, Bupati Madiun Hari Wur: Biaya Hidup Tak Bisa Disamakan dengan Surabaya

oleh -147 Dilihat
oleh
Buruh FSBI berdialog dengan Bupati Madiun di Pendopo Ronggo Jumeno

Madiun, petisi.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Djumeno, Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (1/5/2025). Unjuk rasa digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Buruh menuntut penghapusan kesenjangan upah antara Kabupaten Madiun dan kawasan industri di Ring 1 Jawa Timur.

Koordinator aksi, Ahmad Soleh, menyebut bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tertinggal jauh dibandingkan daerah-daerah seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan. Padahal, kata dia, harga kebutuhan pokok di daerah-daerah itu tak jauh berbeda dengan Madiun.

“Menurut data BPS, kebutuhan hidup layak di Madiun mencapai Rp 3,5 juta. Harga sembako di sini juga setara dengan di Surabaya atau Sidoarjo,” kata Soleh kepada wartawan.

Ia berharap momentum May Day dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan penghapusan disparitas upah kepada pemerintah provinsi.

“Kami mendorong Pemkab Madiun agar lebih berani menyuarakan aspirasi buruh. Tahun ini kami sudah mengusulkan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk 2024 dan 2025. Kami ingin pemerintah yang akan datang tetap melanjutkannya,” ujarnya.

Tak hanya soal upah, FSBI juga menyoroti maraknya sistem kerja outsourcing di Kabupaten Madiun. Menurut Sholeh, praktik alih daya yang tak terkendali menggerus kesejahteraan buruh.

“Banyak perusahaan menggandeng penyedia jasa tenaga kerja. Kami minta pemerintah membatasi praktik outsourcing agar hak-hak pekerja lebih terlindungi,” ucapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bahwa penyesuaian upah harus mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan daerah.

“UMK dan UMSK tidak bisa disamaratakan. Tidak adil jika dibandingkan dengan kota besar seperti Surabaya. Karakteristik wilayah dan taraf hidup masyarakat berbeda,” kata Hari.

Meski begitu, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog. “Kami akan terus mendorong pembahasan upah melalui mekanisme tripartit bersama serikat buruh dan pengusaha. Tapi tentu dengan perhitungan matang sesuai kondisi daerah,” ujar Bupati Hari Wuryanto. (iya/adv)