Menyongsong New Normal, Polres Blitar Kota Bersama TNI Mendisiplinkan Masyarakat

oleh -61 Dilihat
oleh
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela bersama forkopimda meninjau stasiun Kota Blitar.

BLITAR, PETISI.CO – Menjelang pelaksanaan New Normal (tatanan normal baru), personel Polres Blitar Kota dan personel TNI siap disebar di tempat umum. Hal itu untuk melakukan pendekatan persuasif mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan virus Corona  atau Covid-19.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, sesuai petunjuk dan arahan dari Kapolri dan Panglima TNI, kehadiran TNI dan Polri adalah untuk mendisiplinkan protokol kesehatan di ruang publik yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas.

“Kita mendisiplinkan dengan cara memastikan protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan di ruang publik dan dipatuhi oleh masyarakat apa tidak,” kata AKBP Leonard M Sinambela.

Lebih lanjut Leonard menyampaikan, personel Polres Blittar Kota dan personel TNI langsung disiagakan ketika protokol kesehatan telah siap.

“Seperti yang telah kita lakukan ini, Mereka telah disiapkan di stasiun Blitar dan Terminal Patria, Protokolnya di masing-masing tempat siap sesuai dengan tugasnya Tim Gugus Tugas. Baru nanti petugas Polres Blitar Kota dan personel dari Kodim 0808 beserta personel Yonif 511 hadir  untuk mendisiplinkan,” pugkasnya.

Sementara Kepala Stasiun Blitar, Yana Hadiyana kepada awak media mengatakan, di Stasiun Blitar sendiri protokol kesehatan sudah diberlakukan sejak calon penumpang memasuki area stasiun.

“Selain wajib pakai masker dan melalui pengecekan suhu tubuh, calon penumpang kereta api jarak jauh wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, yang menerangkan hasil rapid test ataupun swab test,” kata Yana.

Lebih lanjut Yana menjelaskan, saat ini  yang sudah beroperasi jarak jauh yaitu KA Kahuripan Blitar-Bandung. Dan penumpang jarak jauh harus ada surat keterangan bebas Covid-19. “Biasanya diperoleh setelah melalukan rapid test ataub swab test. Kalau tidak ada surat keterangan tidak bisa berangkat,” jelas Yana Hadiyana.

Yana menambahkan, bagi penumpang  yang berangkat karena tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19, uang tiket akan dikembalikan 100 persen. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.