Merasa Dibodohi Pemda Ponorogo, Puluhan Warga Korban Dampak Waduk Bendo Demo

oleh -157 Dilihat
oleh
Puluhan Warga Korban Dampak Waduk Bendo Demo di depan Patung Singa depan Paseban Aloon-aloon Ponorogo.

PONOROGO, PETISI.CO – Puluhan warga Bendo Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Singa depan Paseban Aloon-aloon Ponorogo, Senin (12/3/2018).

Mereka melakukan orasi mimbar bebas dengan bentangkan bener dan pamphlet-pamflet yang berisikan kecaman terhadap pemerintah yang dinilai arogan dan bohongi warga.

Aksi mulau pukul 10.00 wib, puluhan warga yang terdampak mega proyek Waduk Bendo menggelar aksi mimbar bebas dengan beberapa pamflet yang terbentang dengan tulisan kecaman antara lain, ‘Korban Waduk Bendo Pejabat Bejat Rakyat Mlarat, Waduk Bendo Pejabat Serakah Rakyat Kian Susah, KPK usut Tuntas Koruptor, Kami Jangan Dimiskinkan.

Di depan truk terpampang pamflet besar yang bertuliskan, Korban Waduk Bendo Tuntut Ganti Rugi yang Layak’.

Selain bentangkan pamphlet, mereka juga menyatakan sikap yang tertuang pada kertas HVS yang ditandatangani oleh puluhan pendemo. Dengan kop Surat Pernyataan yang berisikan, Mencabut berita acara penyerahan rumah yang dibangunkan oleh Pemerintah.

Seperti yang dikatakan oleh Mujiono, bahwa puluhan warga akan menuntut kepada Pemerintah Ponorogo.

“Kami bersama warga ini menuntut adanya ganti rugi untuk rumah kami yang dirusak, tanah yang dirusak untuk proyek, lahan kami beserta isinya atau tanamannya harus diganti sesuai dalam MoU awal,” kata Mujiono.

Hal senada disampaikan Koordinator Aksi, Didik Suwignyo yang dapat jatah Rumah Resetlamen Bendo di Blok I ini.

Menurut Didik dalam aksi perdananya ini menuntut Pemda Ponorogo yang sudah dirasa oleh warga melakukan pembohongan tersebut.

Puluhan warga Bendo Desa Ngindeng Kecamatan Sawoo menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Singa

“Rumah baru itu adalah bonus bukan ganti rugi tanah garapan belum jelas, rumah belum jelas, sertifikat juga belum ada, tanah garapan kami belum ada, memang dalam waktu 6 bulan kita dijatah, tapi habis 6 bulan, kita mau apa? tanah garapan tidak ada, kita ini semua petani, maka dari itu Pemda Ponorogo perhatikan aspirasi kami, begitu juga pemerintah pusat,” terang Didik.

“Kita ditipu, diserahkan dari Pemda ke warga sebagai acuan ganti rugi, padahal itu sebagai bonus dan itu ada bukti di notulen 2013 dan notulen tahun 2016 ada. Kita ini dibodohi oleh Pemda Ponorogo,” pungkas Didik Suwignyo.

Sementara, Kepala Bappeda Ponorogo  Sumarno ketika dikonfirmasi, pihaknya mengaku tidak tahu dan itu ranah BBWS.

“Coba tanya ke BBWS aja mas, saya malah nggak tau,” terangnya.(mal)

No More Posts Available.

No more pages to load.