Microlearning, Inovasi Pembelajaran Personel Polri Non Diklat Berbasis Digital

oleh -129 Dilihat
oleh
Kombes Pol Mardiyono bersama kreator Microlearning, AKBP Nanang Junaedi. (Bm)

BADUNG, PETISI.CO – Di era perkembangan teknologi yang telah memasuki revolusi industri 4.0 seperti sekarang, Polri mengembangkan pola pendidikan berbasis digital. Salah satunya adalah dengan menciptakan aplikasi pembelajaran mandiri (Self Learing)  yang disebut Microlearning.

“Seorang polisi harus berani melakukan inovasi dan terobosan kreatif. Anggota Polri juga dituntut bisa melakukan perubahan demi polri yang lebih baik,” kata Kepala Biro Kajian dan Strategi (Jianstra) SSDM Polri, Brigjen Pol Drs Subiyanto dalam siaran persnya, Kamis (26/9/2019).

Dijelaskan, waktu 7 bulan yang dijalani oleh para bintara tak cukup untuk membentuk personel Polri yang ideal. Karena minimnya waktu pendidikan tersebut, tak banyak kurikulum atau materi yang bisa diberikan.

Apalagi materi yang sifatnya khusus atau spesialis. Dengan adanyanya aplikasi Microlearning para bintara bisa belajar secara mandiri melalui telepon genggam.

“Maka inovasi peningkatan kemampuan personel pola non-diklat diciptakan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Khususnya bagi anggota Bintara Polri,” ujarnya.

Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan Pelatihan (Jakdiklat) Rojianstra SSDM Polri, Kombes Pol Mardiyono, menambahkan Microlearning akan terus berkembang menyesuaikan era digital. Antara lain sebagai digital librari pengetahuan, wadah aspirasi dalam penulisan jurnal pendidikan kepolisian.

“Bahkan Microlearning ini juga sebagai komponen penilaian kinerja dan terintegrasi dengan sistem dan aplikasi yang ada di kepolisian,” tandas Mardiyono. (bm)