KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis shabu, di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditangkap Dewi alias DW (32), warga Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi di rumah tersangka, kemudian polisi melakukan penggeledahan .
Saat digledah ditemukan 1 paket plastik berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut.(gus)