Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Sub Denpom V/3-2 Gelar Operasi Gabungan

oleh -64 Dilihat
oleh
Petugas operasi gabungan saat memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara anggota TNI

JEMBER, PETISI.CO – Bersama pihak kepolisian Satlantas Polres Jember dan Dinas Perhubungan Sub Denpom V/3-2 Jember, Rabu (8/3/2017) melakukan operasi gabungan di Jalan S. Supratman Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.

Semua ini  dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran hukum berlalu lintas, khususnya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah Jember.

Menurut Komandan Sub Denpom V/3-2 Kapten CPM Hari Sunariyo, SH kepada sejumlah wartawan usai pelaksanaan kegiatan, direncanakan operasi tertib lalu lintas tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari.

“Direncakan Operasi Gabungan akan digelar dua hari dari sekarang,” katanya.

Lebih lanjut perwira pertama dengan tiga balok di pundaknya itu, sesuai perintah dari Denpom V Brawijaya, seluruh jajaran melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran anggota TNI.

“Sasaran kita utamakan kepada kendaraan dinas militer, kendaraan sipil berstiker atau beratribut militer, dan warga sipil yang menggunakan atribut militer,” ujar Komandan Sub Denpom yang akrab disapa Hari itu.

Petugas operasi gabungan saat memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara masyarakat sipil

Hari mengatakan, bahwa jika ada anggota TNI yang melanggar akan dikenai sanksi yang sudah diatur. Termasuk jika tidak melengkapi dengan kelengkapan yang sudah ditentukan.

“Anggota TNI juga wajib memiliki SIM umum, KTA, STNK dan surat keterangan ijin keluar ksatrian atau markas,” paparnya.

Jika anggota TNI, masih sambung Hari, mengendarai kendaraan militer, maka anggota itu juga  wajib memiliki SIM khusus militer yang dikeluarkan oleh Denpom atau Sub Denpom.

“Jadi anggota TNI harus taat hukum dan disiplin dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Hal tersebut jelas Hari, dikarenakan banyaknya laporan sesuai yang terdata selama tahun 2016, bahwasannya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota TNI masih sangat tinggi dan diperlukan penegakan aturan hukum.

Pantauan petisi.co, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tidak hanya dilakukan oleh anggota TNI, namun juga nampak banyak warga sipil yang menggunakan atribut militer tidak mengunakan helm dan juga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor.(yud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.