Minimalisir Tindak Kejahatan, Risma Terbitkan Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

oleh -101 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam upaya meningkatkan keamanan, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 300/4157/436.8.4/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan telah ditandatanginya pada tanggal 30 April 2020.

Risma mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan beberapa arahan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan, diantaranya membatasi aktivitas pada malam hati. Terutama untuk berbelanja kebutuhan pokok dapat dilakukan di siang hari.

“Kepada bapak dan ibu kami meminta untuk warga Surabaya agar mengantispasi dengan membatasi aktivitas di malam hari, untuk belanja kebutuhan pokok dapat dilakukan siang hari,” katanya dalam surat edaran itu, Minggu (3/5/2020).

Bagi ibu-ibu dan anak perempuan diimbau untuk tidak menggunakan barang-barang yang berpotensi memunculkan tindak kejahatan, salah satunya yaitu perhiasan atau properti lainnya. Risma juga mengimbau bagi para pengendara agar tidak melalui jalur yang sepi terutama di malam hari.

“Hal itu untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan,” ucapnya.

Begitu pun juga kepada warga yang melakukan penarikan uang di ATM juga dianjurkan untuk ditemani oleh kerabatnya. Sedangkan saat memarkir kendaraannya, baik itu roda dua atau pun roda empat diharapkan memiliki pengamanan ganda.

“Mohon juga pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci ketika hendak pergi keluar rumah,” tegas Risma.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto menambahkan, SE Wali Kota itu telah dikirimkan ke beberapa pihak, seperti Camat, Lurah, Ketua LPMK hingga Ketua RT/RW yang ada diseluruh Kota Surabaya agar informasi yang diberikan dapat segera tersebar luar demi menjaga keamanan warga Kota Surabaya.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminal dan menciptakan keamanan bagi seluruh warga,” jelas Kepala BPB Linmas itu. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.