MPP Magetan Selama Tutup Pandemi Covid-19 Kembangkan Kesiapan Layanan New Normal

oleh -70 Dilihat
oleh
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto. SH. M.Si meninjau MPP.

MAGETAN, PETISI.CO – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten magetan akan di buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang nantinya akan dilengkapi dengan perlengkapan kesehatan seperti tes cek suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, juga wajib memakai masker. Selain itu juga ada perubahan dalam pengaturan antrian agar tidak terjadi banyak menimbulkan kerumunan masyarakat.

Selama masa pandemi Covid-19 Bupati Magetan meninjau perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan guna memastikan kesiapan pelayanan publik dalam menghadapi aktivitas pelayanan dengan perubahan menuju new normal dengan menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (27/05/2020).

Dalam tinjauan tersebut Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto. SH. M.Si berharap agar di MPP untuk mempersiapkan agar sewaktu-waktu pelayanan akan dibuka kembali mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati. S. Sos selaku penangung jawab MPP mengatakan selama Masa Pandemi Covid-19 ini MPP telah menutup seluruh pelayanan instansi. ”Dalam pelaksanaan pelayananya dilakukan secara online sesuai kebijakan dari masing-masing instansi,” terangnya.

Selama masa pandemi Covid-19 ini DPMPTSP Kabupaten magetan juga banyak melakukan berbagai inovasi seperti pelayanan secara online. “Pelayanan tanpa tatap muka, penyediaan kotak berkas, pengiriman izin melalui pos juga survei melalui via online,” tutur Condrowati.

Selama penutupan MPP telah melakukan pengembangan dan penambahan sarana maupun prasarana mulai dari pemasangan vinil lantai, penambahan toilet juga pemasangan pintu harmonika

Selain itu dalam masa pandemi Covid-19 ini juga menyediakan tempat cuci tangan pemakaian APD kepada petugas pelayanan dan memasang sekat meja pelayanan guna menjaga kontak langsung antara petugas dan pemohon.

“Juga dilakukan pengembangan layanan kepolisian (SIM dan SKCK) dan layanan keimigrasian yang akan di laksanakan di tahun depan dengan harapan bisa memberikan pelayanan lengkap terhadap masyarakat,” pungkasnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.