Mudik Lebaran, Polres Kediri Akan Berikan Janur Kuning Bagi Pelanggar Lalu Lintas

oleh -113 Dilihat
oleh
Anggota Satlantas Polres Kediri saat berikan tanda janur kuning bagi pelanggar lalu lintas

KEDIRI, PETISI.CO – Momen arus mudik lebaran tahun 2022, Polres Kediri akan memberikan tanda “Janur Kuning” kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Langkah inovatif pemasangan tanda janur kuning tersebut sebagai tindakan represif edukatif yang dilakukan Polisi dalam operasi Ketupat 2022.

Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Firdaus Canggih Pamungkas menuturkan penempelan janur kuning ke kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“Dengan tujuan kendaraan yang ditandai janur kuning itu sadar diri bahwa pengendara membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tutur AKP Canggih, Senin (25/4/2022).

Lebih rinci diungkapkan AKP Canggih, janur kuning ini dipasang untuk pengendara yang berboncengan lebih dari dua menggunakan motor dan muatan barang yang berlebihan.

“Selain itu bagi pengendara yang melihat agar ada kendaraan yang terpasang janur kuning, akan lebih berhati hati agar menjadi perhatian pentingnya keselamatan berlalulintas,” ungkap AKP Canggih. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.