MUI dan Ormas Islam Kabupaten Mojokerto Dukung Polri Tegakkan Hukum Kasus FPI

oleh -90 Dilihat
oleh
MUI dan Ormas Islam Kabupaten Mojokerto dukung Polri tegakkan hukum kasus FPI.

MOJOKERTO, PETISI.CODampak peristiwa penyerangan yang terjadi terhadap anggota Polri oleh kelompok laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) yang menyebabkan enam orang meninggal dunia menjadikan perhatian khusus dari MUI (Mejelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mojokerto dan organisasi masyarakat Islam lainnya di Kabupaten Mojokerto.

Berbagai penyataan sikapun di lakukan termasuk dalam gelaran kegiatan Rakerda Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mojokerto, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kota Mojokerto, Minggu (13/12/2020).

Mengenai hal itu, organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungannya kepada Kepolisian Polda Metro Jaya, untuk menegakkan proses hukum dalam kasus yang menjerat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mengecam dan mengutuk keras aksi–aksi premanisme yang berkedok agama. Tak hanya itu, MUI Kabupaten Mojokerto juga mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap–sikap premanisme dengan mengatasnamakan agama.

Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Mojokerto mengeluarkan pernyataan sikap atas aksi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau golongan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara.

Pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga Harkamtibmas.

Mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas, terutama yang dilakukan oleh ormas terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Tol Jakarta–Cikampek sehingga menimbulkan bentrok fisik di kedua belah pihak.

Mendukung penuh atas sikap tegas Polri terutama Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapapun juga tidak pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Mengajak kepada stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto, terutama para ulama untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk, dan kondusif.

“Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, demi kebaikan bersama, dan marilah kita sama-sama berdoa demi kebaikan seluruh anak bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ajaknya.

Pernyataan ini sengaja di buat guna menjadi himbauan kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Mojokerto.

Pernyataan ini ditulis oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Mojokerto, dan ditandatangani Ketua Umum, Drs. KH. A. Cholil Arphaphy, MM dan Sekretaris Umum Drs. Ghozali, Msi.

Senada dengan Ketua MUI Kabupaten Mojokerto, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adhim Alwy menyatakan dukungannya atas tindakan Polri. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk tindak tegas yang harus dilakukan, serta mendukung sikap tegas Polri dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Tak hanya memberikan dukungan kepada Polri, ia menyampaikan PCNU Kabupaten Mojokerto mengecam segala perbuatan premanisme yang dilakukan oleh ormas khususnya yang terjadi di tol Jakarta–Cikampek yang menimbulkan bentrokan antara Polisi dan Laskar khusus FPI.

“PCNU Kabupaten Mojokerto juga mengutuk segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk kekerasan maupun intimidasi dalam pemerintahan di media masa yang dilakukan oleh Ormas di Jakarta,” ujarnya. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.