Mulai 15 April , Pemkot Mojokerto Salurkan  Bantuan Sosial Bagi warga Terdampak Covid-19 

oleh -88 Dilihat
oleh
Rapat penyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.
MOJOKERTO, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Sosial Kota akan menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, yang akan disalurkan mulai 15-30 April 2020 mendatang. Bantuan tersebut, berupa bahan makanan pokok dan uang tunai.
Penyerahan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula dan kecap manis.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjelaskan, bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada tukang becak, penyandang disabilitas, lansia kurang mampu dan anak yatim non panti. Dengan harapan, dapat meringankan beban hidup mereka selama pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.

“Kami pemerintah daerah, berupaya terus untuk memberikan perhatian kepada warga yang secara tidak langsung terdampak Covid-19. Melalui bantuan sosial ini. Kami ingin memberikan semangat hidup di tengah himpitan tingginya harga kebutuhan pokok,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Dari data Dinas Sosial Kota Mojokerto, ada 1.264 orang lansia kurang mampu yang mendapatkan bantuan, 369 anak yatim non panti, 600 tukang becak dan 300 penyandang disabilitas. Pemberian bantuan ini, akan dimulai sejak 15-19 April 2020 mendatang.

“Untuk lansia, akan kami salurkan secara door to door ke tempat mereka masing-masing. Sedangkan, anak yatim pengambilan bantuannya langsung ke Kantor Pos. Dan bagi penyandang disabilitas serta tukang becak, bisa mengambil bantuan ke Kantor Dinas Sosial di Jalan Benteng Pancasila,” jelasnya.

Adapun pembagian bantuan untuk tukang becak, penyandang disabilitas dan anak yatim non panti, akan disalurkan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, penerapan physical distancing tetap terlaksana.

“Kami bagi setiap jamnya, hanya dibatasi maksimal 30 orang yang mengambil,” imbuhnya.

Masih kata Ning Ita, bantuan sosial tersebut tidak seluruhnya berupa sembako. Untuk lansia kurang mampu akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 500 ribu perorang. Dan untuk anak yatim non panti, akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta perorangnya.

Sedangkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan tukang becak, akan mendapatkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula dan kecap manis.

“Bantuan sembako ini, untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka di saat wabah yang tak kasat mata ini,” ungkapnya.

Selain penyandang disabilitas, tukang becak, anak yatim non panti dan lansia kurang mampu, pemerintah daerah juga memberikan bantuan kepada 6.458 keluarga pra-sejahtera. Bantuan berupa sembako tersebut, dapat diambil melalui e-Warung masing-masing di setiap lingkungan sesuai dengan jadwal.

“Selain bantuan sosial kepada mereka yang telah terdata, kami juga membuka operasi pasar murah di e-Warung dan Kantor Dinas Sosial. Operasi pasar murah ini, berupa satu paket gula dan minyak dengan harga terjangkau, yang bisa dibeli oleh semua orang,” tandasnya. (nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.