Mulai 28 April, PSBB Diberlakukan di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

oleh -120 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah menyerakan Pergub kepada salah satu perwakilan kepala daerah.

SURABAYA, PETISI.CO – Kapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, terjawab sudah. Pemberlakuan PSBB di tiga daerah itu, resmi mulai dilaksanakan pada 28 April 2020.

“PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik resmi berlaku efektif mulai Selasa, 28 April 2020 hingga 14 hari ke depan atau Senin, 11 Mei 2020,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai penyerahan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang PSBB di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis (23/4/2020) malam.

Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease2019 (Covid-19) di Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, juga diserahkan petikan dari Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/202/KPTS/013/2020 tentang Pemberlakuan PSBB dan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Sebelum efektif diberlakukan, menurut Khofifah, dilakukan tiga hari masa sosialisasi PSBB, yaitu Sabtu-Senin, 25-27 April 2020. Pada Jumat (25/4/2020), masing-masing daerah melakukan tahap finalisasi peraturan, baik Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya maupun Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo dan Gresik.

Jika pada masa pemberlakuan PSBB efektif atau berkurang jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, maka PSBB bisa dicabut, tapi jika tidak maka akan diperpanjang.

“Harapan kita semua memang masa PSBB dapat berhasil. Meski nantinya sukses, tapi protokol kesehatan dan physical distancing harus tetap berjalan,” ujarnya.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi berharap pemberlakuan PSBB dapat berjalan maksimal selama 14 hari sehingga mampu menekan serta menurunkan angka penderita Covid-19, khususnya di wilayah setempat.

“Ini sudah kesepakatan dan semua harus menjalankannya. Masa sosialisasi tiga hari digunakan untuk memperkenalkan ke masyarakat dan PSBB dilakukan selama 14 hari,” katanya.

Pertemuan membahas penerapan PSBB tersebut, selain gubernur Khofifah, dihadiri perwakilan kepala daerah dihadiri Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, Wakil Bupati Gresik M Qosim dan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Saifuddin beserta pejabat Forkopimda masing-masing daerah.

Hadir pula Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Pangkoarmada II, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak serta sejumlah pimpinan Forkopimda tingkat provinsi. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.