Mulai Senin, Lamongan Tutup Sementara Caffe dan Karaoke

oleh -80 Dilihat
oleh
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Lamongan

LAMONGAN, PETISI.CO – Setelah mengevaluasi beberapa hari terkait aktifitas masyarakat di Kabupaten Lamongan, akhirnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Lamongan ambil beberapa keputusan. Diantaranya adalah menutup sementara caffe/karaoke yang ada di Lamongan.

Hal tersebut disampaikan Mugito Kepala BPBD yang juga Sekretaris II Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kab. Lamongan, pasca rapat Minggu (22/3/2020) di Lamongan, yang memutuskan untuk menutup sementara caffe/karaoke pasca evaluasi beberapa hari terakhir.

Beberapa alasannya ialah, karena masih banyak ditemukan pelajar yang nongkrong di caffe, padahal intruksi dari Diknas maupun sekolahan sudah jelas, untuk melaksanakan tugas belajar mengajar di rumah.

Dan jumlah pengunjung caffe/karaoke malam yang bisa menimbulkan kerumunan, karena dari kerumunan itu juga salah satu faktor penyebaran Covid-19, meski di Lamongan juga belum ditemukan positif Corona, semoga saja tidak ada.

Dan penunjukkan rumah sakit Karangkembang Babat, serta rumah sakit Muhamadiyah di  Desa Sidomukti Kec. Lamongan untuk merawat atau mengisolasi bila ada yang positif Corona maupun bila ada masyarakat yang ingin konsultasi jika merasakan gejala gejala Covid-19.

Yang terakhir, mengintruksikan jajaran pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk segera membentuk tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19, agar kesiapan dari tingkatan terbawah mampu menanggulangi pandemi corona ini, dan semua keputusan itu berlaku Senin (23/3/2020).

Terkait langkah strategis ke depan, juga akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di tempat tempat umum atau publik. Seperti tempat naik turun penumpang bus yang ada di depan Plaza Lamongan, kiranya jika ada virus terbawa oleh penumpang yang dari luar kota, maka setiap penumpang akan kita semprot disinfektan guna mematikan virus corona.(ak)