SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 56 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/5/2023), mengikuti tes potensi, setelah sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia seleksi (Pansel) rekruitmen anggota KI Jatim.
Puluhan peserta yang ‘mengadu nasib’ untuk menjadi komisioner KI Jatim ini, terdiri dari banyak latar belakang profesi dan pekerjaan. Mulai dari wartawan, sedikitnya ada 6 anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Jatim, ada beberapa dosen, mantan anggota KI Jatim yang periode sebelumnya menjabat, aktivis pergerakan, maupun yang pernah daftar tapi gagal sekarang kembali ikut.
“Bismilllah, semoga bisa menyelesaikan ujian tulis ini dengan lancar,” tulis beberapa peserta yang juga berprofesi sebagai jurnalis, yang mengirim pesan singkat ke redaksi petisi.co, Rabu (03/04/2023) pagi.
Dari beberapa calon peserta yang sempat ditemui, mereka secara mental maupun teori akademis mengaku sidah siap, apalagi dengan pengalaman yang sudah dienyam selama ini. “Biasanya untuk tahap pertama, kedua masih bisa ditembus, tapi, tahap akhir yang selama ini harus banyak ‘back up’”, ujar salah satu peserta yang mengaku sudah dua kali mendaftar.
Karena itulah, tak heran jika saat-saat ini banyak calon peserta yang sudah ‘gerilya’ cari dukungan kepada tokoh-tokoh, institusi maupun komunitas tertentu yang memiliki kemampuan untuk mem-back up, supaya tetap aman sampai seleksi akhir.
Lalu, bagaimana upaya dan langkah yang dilakukan panitia seleksi?
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Timur, Prof Mas’ud Said kepada petisi.co menjelaskan, pihaknya melakukan pendaftaran secara online. “Saat menggelar rapat-rapat kita lakukan dengan hati-hati,” ujarnya Rabu (03/05/2023) pagi.
Dikatakan Mas’ud Said, pihaknya dan semua tim Pansel tidak boleh menerima tamu calon atau tidak menjanjikan salah satu calon lolos menjadi komisioner.
Tak hanya itu, kata Mas,ud Said, pihaknya juga menunjuk lembaga tersertifikasi untuk melakukan uji kompetisi potensi dan kepatutan calon, yaitu BPSDM Jatim.
“Proses seleksi dilakukan sebagaimana peraturan dan kepatutan yang berlaku dan anggota Pansel dipilih yang bener-benar kredibel,” tambahnya.
Demikian juga yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jatim DR Sherlita Ratna Dewi Agustin, jika semua proses seleksi mulai pengumuman, pendaftaran hingga akhir dilaksanakan secara digitalisasi dan diumumkan melalui media sebagaimana amanat peraturan KI.
Seperti diketahui, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Timur, Mas’ud Said, melalui surat keputusan tim seleksinya Nomor 065/05/114.2/2023 berdasarakan berita acara rapat pleno Tim Seleksi, Rabu (26/4/2023), mengumumkan nama-nama peserta calon anggota KI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2023-2027 yang memenuhi persyaratan administrasi.
Untuk tahap seleksi tes potensi atau ujian tulis yang dilaksanakan Rabu (03/04/2023) digelar di R. Anjasmoro, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Jalan A. Yani Nomor 242-244 Surabaya.
Guna memudahkan pelaksanaan, tes terbagi dua gelombang, pertama jam 09.00 WIB bagi peserta nomor tes 01-30. Sedangkan kedua, dimulai jam 13.00 WIB bagi peserta dengan nomor tes 31-56.
Bagi peserta yang akan menjalankan tes potensi, diwajibkan membawa laptop dengan spesifikasi minimal RAM 4GB, alat tulis, dan beberapa dokumen asli (Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Daerah.
Serta Daftar Riwayat Hidup Asli yang telah diunggah pada dokumen persyaratan. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen asli tersebut, tidak diperkenankan mengikuti tes potensi.
Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai, untuk regristrasi dan pengecekan kelengkapan dokumen. Dan bagi peserta yang tidak hadir saat tes sebagaimana yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.(kip)
Nama-nama 56 peserta calon anggota KI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2023-2027 yang lolos verifikasi administrasi sebagai berikut :
- A. Nur Aminuddin, MM., dengan nomor tes 01
- Akhmad Zamroni Ummatullah, MH., dengan nomor tes 02
- Antonius Djoko Sunarjo Agus Prijono, MH., dengan nomor tes 03
- Anwari, M.KP., dengan nomor tes 04
- Arie Yoenianto, SE., dengan nomor tes 05
- Dakelan, M.IP., dengan nomor tes 06
- Dedith Agung Dwi Putranto, S.Sos., dengan nomor tes 07
- Edi Hayat, S.Ag., dengan nomor tes 08
- Edi Purwanto, M.Si., dengan nomor tes 09
- Edi Purwanto, S.T., dengan nomor tes 10
- Eko Wianindyo, MM., dengan nomor tes 11
- Elis Yusniyawati, M.I.Kom., dengan nomor tes 12
- Elok Elita Rahmawati, SE., dengan nomor tes 13
- Erwin Indra Prasetya MH., dengan nomor tes 14
- Erwin Prasetiyo, S.Kom., dengan nomor tes 15
- Fadlil, S.Sos., dengan nomor tes 16
- Fahrul Syafiruddin, SHI., dengan nomor tes 17
- Fathul Ulum, MH., dengan nomor tes 18
- Gendi Kusuma Raharjo, S.Sos., dengan nomor tes 19
- H. Arief Mardijanto, Drh., dengan nomor tes 20
- Harizatun Naqiyah, S.Pd., dengan nomor tes 21
- Ichyaa Uluumiddin, M.Pd., dengan nomor tes 22
- Ika Wahyuning Sejati JH, S.Sos., dengan nomor tes 23
- Juwariyah, SH., dengan nomor tes 24
- Ketty Tri Setyorini, M.Si., dengan nomor tes 25
- Kus Bachrul, SH., dengan nomor tes 26
- M. Sholahuddin, M.Psdm., dengan nomor tes 27
- Mochamad Makrup, M.I.Kom., dengan nomor tes 28
- Mochammad Syaiful, SE., dengan nomor tes 29
- Moh. Khoiron Kisan, SH., dengan nomor tes 30
- Mohammad Ilham Butsiyanto, S.IP., dengan nomor tes 31
- Muchamad Mauludin, S,Pd., dengan nomor tes 32
- Musfar Aries Eka Sanjaya, S.TP., dengan nomor tes 33
- Noer Hayatie, M.Pd., dengan nomor tes 34
- Noer Sidik, S.S, M.Hum., dengan nomor tes 35
- Nora Titahning Ayudha, M.Si., dengan nomor tes 36
- Noviani Susilowati, SE., MM., dengan nomor tes 37
- Nur Faisal, MH., dengan nomor tes 38
- Nurul Ihsan, ST., dengan nomor tes 39
- Rehning Kurnia, SST. Bd. M.Kes, Dr., dengan nomor tes 40
- Rizal Hasan Mulya Wirawan, S.Sos., dengan nomor tes 41
- Rony Wardhana, Dr., dengan nomor tes 42
- Rosnindar Prio Eko Rahardjo, SE, M.I.Kom., dengan nomor tes 43
- Saechurroji, MM. Dr., dengan nomor tes 44
- Saiun Ngalim, S.Ag., dengan nomor tes 45
- Seno Aji Wibowo, SE., dengan nomor tes 46
- Sentot Tasgunarto, S.Kom., dengan nomor tes 47
- Slamet Mulyono,ST., dengan nomor tes 48
- Ummu Habibah, M.Pd.I., dengan nomor tes 49
- Yanuar Budianto, SE. MM., dengan nomor tes 50
- Yogi INdra Pratama, MT., dengan nomor tes 51
- Yokkie Ardhya, SE, S.IP., dengan nomor tes 52
- Yovinius Guntur Wicaksono, SH., dengan nomor tes 53
- Yudi Nur Prasetya, M.Si., dengan nomor tes 54
- Yunus Mansur Yasin, S.Pd., dengan nomor tes 55
- Yustinus Haryanto, SH., dengan nomor tes 56.