Mulai Wartawan sampai Dosen Mengadu Nasib di KI Jatim

oleh -179 Dilihat
oleh
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Timur Prof Mas'ud Said.(foto:ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 56 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/5/2023), mengikuti tes potensi, setelah sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia seleksi (Pansel) rekruitmen anggota KI Jatim.

Puluhan peserta yang ‘mengadu nasib’ untuk menjadi komisioner KI Jatim ini, terdiri dari banyak latar belakang profesi dan pekerjaan. Mulai dari wartawan, sedikitnya ada 6 anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Jatim, ada beberapa dosen, mantan anggota KI Jatim yang periode sebelumnya menjabat, aktivis pergerakan, maupun yang pernah daftar tapi gagal sekarang kembali ikut.

“Bismilllah, semoga bisa menyelesaikan ujian tulis ini dengan lancar,” tulis beberapa peserta yang juga berprofesi sebagai jurnalis, yang mengirim pesan singkat ke redaksi petisi.co, Rabu (03/04/2023) pagi.

Dari beberapa calon peserta yang sempat ditemui, mereka secara mental maupun teori akademis mengaku sidah siap, apalagi dengan pengalaman yang sudah dienyam selama ini. “Biasanya untuk tahap pertama, kedua masih bisa ditembus, tapi, tahap akhir yang selama ini harus banyak ‘back up’”, ujar salah satu peserta yang mengaku sudah dua kali mendaftar.

Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa timur

Karena itulah, tak heran jika saat-saat ini banyak calon peserta yang sudah ‘gerilya’ cari dukungan kepada tokoh-tokoh, institusi maupun komunitas tertentu yang memiliki kemampuan untuk mem-back up, supaya tetap aman sampai seleksi akhir.

Lalu, bagaimana upaya dan langkah yang dilakukan panitia seleksi?

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Timur, Prof Mas’ud Said kepada petisi.co menjelaskan, pihaknya melakukan pendaftaran secara online. “Saat  menggelar rapat-rapat kita lakukan dengan hati-hati,” ujarnya Rabu (03/05/2023) pagi.

Dikatakan Mas’ud Said,  pihaknya dan semua tim Pansel tidak boleh menerima tamu calon atau tidak menjanjikan salah satu calon lolos menjadi komisioner.

Tak hanya itu, kata Mas,ud Said, pihaknya juga menunjuk lembaga tersertifikasi untuk melakukan uji kompetisi potensi dan kepatutan calon, yaitu BPSDM Jatim.

“Proses seleksi dilakukan sebagaimana peraturan dan kepatutan yang berlaku dan  anggota Pansel dipilih yang bener-benar kredibel,” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jatim DR Sherlita Ratna Dewi Agustin

Demikian juga yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jatim DR Sherlita Ratna Dewi Agustin, jika semua proses seleksi mulai pengumuman, pendaftaran hingga akhir dilaksanakan secara digitalisasi dan diumumkan melalui media sebagaimana amanat peraturan KI.

Seperti diketahui, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Timur, Mas’ud Said, melalui surat keputusan tim seleksinya Nomor 065/05/114.2/2023 berdasarakan berita acara rapat pleno Tim Seleksi, Rabu (26/4/2023), mengumumkan nama-nama peserta calon anggota KI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2023-2027 yang memenuhi persyaratan administrasi.

Untuk tahap seleksi tes potensi atau ujian tulis yang dilaksanakan Rabu (03/04/2023) digelar di R. Anjasmoro, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Jalan A. Yani Nomor 242-244 Surabaya.

Guna memudahkan pelaksanaan, tes terbagi dua gelombang, pertama jam 09.00 WIB bagi peserta nomor tes 01-30. Sedangkan kedua, dimulai jam 13.00 WIB bagi peserta dengan nomor tes 31-56.

Bagi peserta yang akan menjalankan tes potensi, diwajibkan membawa laptop dengan spesifikasi minimal RAM 4GB, alat tulis, dan beberapa dokumen asli (Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah atau Daerah.

Serta Daftar Riwayat Hidup Asli yang telah diunggah pada dokumen persyaratan. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen asli tersebut, tidak diperkenankan mengikuti tes potensi.

Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai, untuk regristrasi dan pengecekan kelengkapan dokumen. Dan bagi peserta yang tidak hadir saat tes sebagaimana yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri.(kip)

Nama-nama 56 peserta calon anggota KI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2023-2027 yang lolos verifikasi administrasi sebagai berikut :

  1. A. Nur Aminuddin, MM., dengan nomor tes 01
  2. Akhmad Zamroni Ummatullah, MH., dengan nomor tes 02
  3. Antonius Djoko Sunarjo Agus Prijono, MH., dengan nomor tes 03
  4. Anwari, M.KP., dengan nomor tes 04
  5. Arie Yoenianto, SE., dengan nomor tes 05
  6. Dakelan, M.IP., dengan nomor tes 06
  7. Dedith Agung Dwi Putranto, S.Sos., dengan nomor tes 07
  8. Edi Hayat, S.Ag., dengan nomor tes 08
  9. Edi Purwanto, M.Si., dengan nomor tes 09
  10. Edi Purwanto, S.T., dengan nomor tes 10
  11. Eko Wianindyo, MM., dengan nomor tes 11
  12. Elis Yusniyawati, M.I.Kom., dengan nomor tes 12
  13. Elok Elita Rahmawati, SE., dengan nomor tes 13
  14. Erwin Indra Prasetya MH., dengan nomor tes 14
  15. Erwin Prasetiyo, S.Kom., dengan nomor tes 15
  16. Fadlil, S.Sos., dengan nomor tes 16
  17. Fahrul Syafiruddin, SHI., dengan nomor tes 17
  18. Fathul Ulum, MH., dengan nomor tes 18
  19. Gendi Kusuma Raharjo, S.Sos., dengan nomor tes 19
  20. H. Arief Mardijanto, Drh., dengan nomor tes 20
  21. Harizatun Naqiyah, S.Pd., dengan nomor tes 21
  22. Ichyaa Uluumiddin, M.Pd., dengan nomor tes 22
  23. Ika Wahyuning Sejati JH, S.Sos., dengan nomor tes 23
  24. Juwariyah, SH., dengan nomor tes 24
  25. Ketty Tri Setyorini, M.Si., dengan nomor tes 25
  26. Kus Bachrul, SH., dengan nomor tes 26
  27. M. Sholahuddin, M.Psdm., dengan nomor tes 27
  28. Mochamad Makrup, M.I.Kom., dengan nomor tes 28
  29. Mochammad Syaiful, SE., dengan nomor tes 29
  30. Moh. Khoiron Kisan, SH., dengan nomor tes 30
  31. Mohammad Ilham Butsiyanto, S.IP., dengan nomor tes 31
  32. Muchamad Mauludin, S,Pd., dengan nomor tes 32
  33. Musfar Aries Eka Sanjaya, S.TP., dengan nomor tes 33
  34. Noer Hayatie, M.Pd., dengan nomor tes 34
  35. Noer Sidik, S.S, M.Hum., dengan nomor tes 35
  36. Nora Titahning Ayudha, M.Si., dengan nomor tes 36
  37. Noviani Susilowati, SE., MM., dengan nomor tes 37
  38. Nur Faisal, MH., dengan nomor tes 38
  39. Nurul Ihsan, ST., dengan nomor tes 39
  40. Rehning Kurnia, SST. Bd. M.Kes, Dr., dengan nomor tes 40
  41. Rizal Hasan Mulya Wirawan, S.Sos., dengan nomor tes 41
  42. Rony Wardhana, Dr., dengan nomor tes 42
  43. Rosnindar Prio Eko Rahardjo, SE, M.I.Kom., dengan nomor tes 43
  44. Saechurroji, MM. Dr., dengan nomor tes 44
  45. Saiun Ngalim, S.Ag., dengan nomor tes 45
  46. Seno Aji Wibowo, SE., dengan nomor tes 46
  47. Sentot Tasgunarto, S.Kom., dengan nomor tes 47
  48. Slamet Mulyono,ST., dengan nomor tes 48
  49. Ummu Habibah, M.Pd.I., dengan nomor tes 49
  50. Yanuar Budianto, SE. MM., dengan nomor tes 50
  51. Yogi INdra Pratama, MT., dengan nomor tes 51
  52. Yokkie Ardhya, SE, S.IP., dengan nomor tes 52
  53. Yovinius Guntur Wicaksono, SH., dengan nomor tes 53
  54. Yudi Nur Prasetya, M.Si., dengan nomor tes 54
  55. Yunus Mansur Yasin, S.Pd., dengan nomor tes 55
  56. Yustinus Haryanto, SH., dengan nomor tes 56.

No More Posts Available.

No more pages to load.