MAGETAN, PETISI.CO – Bupati bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dengan seluruh Camat, Forkopimca, dan Kepala Desa (Kades) secara virtual di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Kamis (17/6/2021). Dalam rapat tersebut membahas merebaknya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 klaster hajatan di Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan.
Bupati Magetan Suprawoto harap agar warga masyarakat menerapkan betul protokol kesehatan dan imbau kepada seluruh kepala desa/kelurahan menerapkan standart operasional protokol kesehatan (Prokes) dengan cara menghindari bersalaman, tidak makan di tempat hajatan agar dibungkus dan dibawa pulang. Sehingga akan mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
“Apalagi di bulan depan musimnya orang punya hajat, untuk itu kita harus belajar dengan kejadian yang ada di Desa Kediren. Misal untuk doa bisa dilakukan di masjid, makanannya dibagi dihindari kerumunan. Saya kira akan lebih bagus dan tidak mengurangi makna dengan situasi yang seperti ini dan di tempat lain kita harus saling menjaga,” ungkap bupati.
Lebih lanjut bupati sampaikan untuk Satgas Desa/Kelurahan agar melakukan pengawasan secara ketat karena masih banyak warga yang terkonfirmasi khususnya dari klaster hajatan. Tetap terapkan dan sosialisasi prokes. Lakukan monitoring pelaksanaan PPKM mikro secara berkala. Serta optimaliasi dana desa untuk penanganan Covid-19 sesuai arahan dan ketentuan.
“Jadi Untuk hajatan boleh dilaksanakan namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan kalau bisa ditunda akan lebih baik,” terang Bupati Suprawoto. (pgh)