Muspika Balung Harus Bertindak, Jalan Desa Dilalui Truk Besar

oleh -126 Dilihat
oleh
Truk bermuatan berat saat melintas di jalan Madura, Desa Balung Lor

JEMBER, PETISI.CO – Jalan desa semestinya tidak boleh dilalui kendaraan yang sumbu beratnya 8 ton, agar tidak rusak. Seperti yang terjadi di jalan Madura, Dusun Karang Anyar, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Diketahui luas jalan desa tersebut lebarnya kurang dari 2100 Milimeter, namun sering terlihat dilintasi truk yang bermuatan berat (tidak sesuai dengan kelas jalan). Akibatnya, kondisi  jalan sudah mulai rusak.

Menurut  Neny, warga setempat Jumat, (24/2/2017) kepada petisi.co, kerusakan jalan desa diduga akibat seringnya dilewati truk-truk besar yang bobot muatannya tidak sesuai dengan kapasitas kekuatan jalan desa tersebut.

“Jangankan truk besar, kendaraan pick up saja kalau melewati jalan dan ada kendaraan roda empat lainnya dari arah berlawanan, harus berhenti,  ke pinggir dulu kok, artinya jalan ini sempit,” katanya.

Padahal, masih lanjut Neni, ada jalan kabupaten, yang lebar dan kapasitas kekuatan aspalnya sudah sesuai dengan muatan truk yang biasa melintas di jalan Madura. Selain dapat merusak jalan, juga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Di sisi timur, ada jalan kabupaten yang lebar, kekuatan aspalnya pun saya kira sudah sesuai dengan muatan truk itu,” ungkapnya.

Dia berharap kepada pihak terkait atau Muspika Balung untuk melakukan penertipan dan tindakan tegas.

“Jika ini dibiarkan akan berdampak jalan secepatnya akan hancur, berlubang, sehingga akan membahayakan pengguna jalan, khususnya warga desa sini mas.” (yud)