SIJUNJUNG, PETISI.CO – Musyawarah Pelaksanaan Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Rakyat (PSR) anggota KUD Kurnia Timpeh, dilaksanakan di Gudang KUD Kurnia Timpeh Jorong Kurnia Kamang Nagari Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, Kamis (21/11/2019).
Hadir dalam kegiatan ini, Ir Ronaldi Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kabupaten Sijunjung, Kabid Perkebunan, Kasi, Pengurus KUD, Pengawas, Kepala Jorong, anggota Peserta PSR sebanyak 65 orang.
Sunaryo Ketua KUD Kurnia Timpeh menyampaikan, pasca penandatanganan bantuan dari Badan Pengelola Dana Petani Kelapa Sawit ( BPDPKS) Kementrian Keuangan, pada 17-18 September 2019 di Hotel Sari Pasifik Jakarta, untuk KUD Kurnia Timpeh sebanyak 65 KK dengan luas hamparan 135,5 Hektar dengan Nilai Rp 3,387 Milyar bantuan BPDPKS dan Rp 3,365 M Kridit Investasi dari Bank Nagari Sumatera Barat.
“Kita segera melaksanakan kegiatan Proyek Peremajaan Kelapa Sawit secara Swa Kelola,” ujarnya.
Ir Ronaldi menyampaikan, tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk memperbaiki kebun Kelapa Sawit Rakyat dari yang belum terstandar menjadi terstandar sesuai dengan perhitungan dan analisis Dinas Pertanian bidang Perkebunan senilai Rp 49,850 juta Perhektar dengan harapan proses pensejahteraan petani Kelapa Sawit segera dapat kita wujudkan.
“Pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh petani boleh dikerjakan petani, tetapi yang tidak bisa dikerjakan petani peserta bisa dikontrakkan kepada fihak ketiga dengan prinsip dan aturan yang ditentukan dengan mengedepankan kebersamaan,” ujar Ronal.(gus)