Nekat Curi di Alfamart, Warga Gunung Anyar Surabaya Ditangkap Warga Ngasem

oleh -79 Dilihat
oleh
Tampak Kapolsek Ngasem Polres Kediri, Iptu Hidayat, saat mengamankan tersangka beserta barang buktinya, didampingi anggota.

KEDIRI, PETISI.CO – Apes apa yang dialami Rizky Tamami (22) warga Gununganyar Sawah Rt 002, Rw 004 Kel. Gunung Anyar Kec Gunung Anyar Kota Surabaya, niatnya membawa lari barang (Mencuri) dari Alfamart Jl. Soekarno Hatta No.11A Doko Kec. Ngasem Kab. Kediri malah diteriaki maling dan ditangkap warga.

Aksi ini diketahui ketika pelaku yang berboncengan dengan temannya (DPO) melakukan aksinya di Alfamart di Jl. Soekarno Hatta desa Doko Kec Ngasem. Namun aksi pelaku diketahui salah satu karyawan yang ada di Alfamart.

Sontak meneriaki pelaku dengan suara keras “maling-maling”. Pelaku yang ketahuan aksinya langsung kabur dengan mengendarai roda dua yang sudah menunggu diluar bersama temannya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), menuju arah kota Kediri.

Menurut Keterangan Kapolsek Ngasem Polres Kediri, Iptu Hidayat, peristiwa ini berawal laporan tentang tindak pidana pencurian. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ngasem hari Jumat 11 Februari 2022 sekira pukul 12.30 wib petugas berhasil mengamankan Rizky Tamami warga Surabaya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil 18 (delapan belas) sabun wajah merk Pond’s dan 11 (sebelas) pasta gigi merk Sensodyne di Alfamart Jl. Soekarno Hatta No.11A Doko Kec. Ngasem,” terang Iptu Hidayat, Jumat (11/2/2022).

Ditambahkan oleh Iptu Hidayat, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 18 (delapan belas) buah sabun wajah merk Pond’s dan 11 buah pasta gigi merk Sensodyne. Sementara teman pelaku yang bernama Rocky (23) alamat Rungkut Kota Surabaya masih dalam pencarian petugas kepolisian.

“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal Pasal 362 KUHPidana,” tukasnya. (bmb)

No More Posts Available.

No more pages to load.