Ngeyel, Arisan Guru MI Dibubarkan Polsek Kaliwates Bersama Muspika

oleh -125 Dilihat
oleh
Kapolsek saat melakukan kegiatan pengamanan

JEMBER, PETISI.CO – Sesuai edaran pemerintah dan maklumat Kapolri untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 (Corona), jajaran Polsek Kaliwates bersama Muspika Kecamatan Kaliwates melakukan patroli.

Sabtu (28/3/2020), sekitar pukul 11.00 WIB, Muspika Kecamatan Kaliwates membubarkan kegiatan arisan guru MI, yang mengumpulkan sekitar 30 orang.

Kegiatan ini bertempat di PP Riyadlus Sholihin, kediaman Poniman Jl. Melati RT. 04 RW. 28 Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, kegiatan tersebut membuat warga Jl. Melati resah dan melaporkan kepada 3 Pilar Kelurahan Jember Kidul.

Surat pernyataan poniman

Namun, saat didatangi 3 Pilar (Babinkamtibmas, Lurah, Babinsa), sesuai edaran pemerintah dan maklumat Kapolri, agar segala kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk ditiadakan.

“Akan tetapi,  tuan rumah bersikukuh, tetap mengadakan kegiatan tersebut dengan dalih sudah mendapatkan ijin dari Polres,” jelasnya.

Kapolsek beserta Muspika Kaliwates segera mendatangi dan membubarkan kegitan tersebut dan selanjutnya membawa Poniman (tuan rumah) ke mapolsek untuk diminta keterangan.

Pada akhirnya, Poniman membuat pernyataan permohonan maaf dan sanggup mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.