Ning Ita Sidak Pengerjaan Box Culvert Antisipasi Banjir Kota Mojokerto

oleh -37 Dilihat
oleh
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, meninjau lokasi pengerjaan saluran air di Jalan Majapahit

MOJOKERTO, PETISI.CO – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, meninjau lokasi pengerjaan saluran air di Jalan Majapahit, Jumat (25/10/2019). Peninjauan ini, tidak lain untuk mengantisipasi adanya genangan yang sering datang saat musim hujan di Kota Mojokerto.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ning Ita memeriksa secara langsung proses pengerjaan box culvertĀ  yang telah berjalan baik sejak dua pekan lalu. Tahun ini, perbaikan gorong-gorong dimulai dari Jalan Majapahit yang menghubungkan dua kelurahan.

“Jalan Majapahit (saluran) ini, merupakan saluran penghubung antara Kelurahan Kauman dan Sidomulyo. Karena selama ini, warga mengeluhkan genangan yang masuk ke pemukiman setiap kali hujan. Dan ini, salah satu solusi untuk mengatasinya,” kata Ning Ita disela-sela inspeksi mendadaknya.

Genangan yang masuk ke pemukiman warga lanjut Ning Ita, dikarenakan tidak optimalnya saluran air, elevasi kurang dan daya tampung tidak maksimal, sehingga menyebabkan air kembali dan menggenang. Untuk itu, pemerintah daerah mulai melakukan perbaikan infrastruktur gun mengatasi banjir.

“Di musim penghujan, banyak warga Kota Mojokerto yang mengeluhkan genangan yang masuk ke pemukiman. Karena, tidak optimalnya saluran air. Untuk itu, tahun ini kami pemerintah daerah memfokuskan perbaikan infrastruktur sebagai solusi mengatasi banjir. Dengan menambah besaran volume box culvert sehingga bisa menampung besaran air yang masuk,” katanya.

Pengerjaan box culvert di Jalan Majapahit sengaja dikebut penggarapannya oleh pemerintah daerah. Karena, dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan disaat jam berangkat atau pulang kerja.

“Karena ini akses utama kota, takutnya menimbulkan kemacetan saat jam sibuk. Jadi, kami utamakan pengerjaanya di sini dulu. Baru secara bertahap di titik lainnya,” imbuhnya.

Ya, tahun ini ada sedikitnya puluhan saluran gorong-gorong di setiap kelurahan yang akan diperbaiki oleh pemerintah daerah. Pengerjaan ini, merupakan usulan warga yang ditampung dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan secara bertahap.(nang)