Sijunjung, petisi.co – Sekitar 200 warga yang terdiri dari ninik mamak dan cucu kemenakan Nagari Kamang, Kecamatan Sijunjung, menggelar aksi unjuk rasa ke Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatera Karya Agro (PT SKA) pada Sabtu (19/04/2025). Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan pelaksanaan kerja sama antara pihak perusahaan dan para ninik mamak.
Dikawal 100 personel gabungan TNI dan Polri, unjuk rasa berjalan tertib namun penuh semangat. Para pemimpin adat seperti Baim DT Gadang, Martius DT Jombang, hingga Basrul DT Tamanjalelo turut hadir. Aksi ini dibuka oleh orasi Ool Faizin yang menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap PT SKA.
“Kami merasa dilecehkan oleh PT SKA karena janji mereka terus diingkari. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal marwah ninik mamak kami,” tegas Ool.
Ketua DPD APKASINDO Sijunjung, Bagus Budi Antoro, juga menyatakan dukungannya terhadap perjuangan ninik mamak dan mengkritik inkonsistensi manajemen perusahaan.
Juru bicara ninik mamak, Basrul DT Tamanjalelo, menegaskan bahwa masyarakat Kamang tidak menolak investasi, namun menuntut etika dan kepatuhan terhadap adat.
“Silakan berusaha di Nagari Kamang, tapi hormati adat dan aturan kami. Lamak dek awak katuju dek urang,” ujarnya.
Setelah orasi, perwakilan ninik mamak difasilitasi Polsek Kamang Baru untuk berdialog langsung dengan manajemen PT SKA di kantor perusahaan. Suasana pertemuan berlangsung tegang selama hampir tiga jam dan dimoderatori oleh Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi dan Kabag Ops Polres Sijunjung.
Akhirnya dicapai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, antara lain:
- Perubahan alamat resmi perusahaan dari “desa” menjadi “nagari”.
- Penyelesaian MoU antara PT SKA dan ninik mamak secepatnya.
- PT SKA wajib membangun jalan sendiri untuk operasional armada.
- Manajemen pusat PT SKA wajib hadir dalam penandatanganan MoU.
- Mediasi MoU dijadwalkan Kamis (24/04/2025), jika gagal, Polsek akan menutup operasional PT SKA.
- Jika tak ada titik temu, pengamanan akan diambil alih penuh oleh kepolisian.
- PT SKA boleh beroperasi sampai Kamis tanpa gangguan.
- Semua tuntutan ninik mamak akan dilaporkan ke manajemen pusat PT SKA.
Berita acara tersebut ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat serta aparat keamanan. (gus)