Nominal KPM Lamongan Meningkat dari 110 Ribu ke 150 Ribu

oleh -87 Dilihat
oleh
H. Moh Kamil MM, Kepala Dinas Sosial Kab. Lamongan. (Berkumis)

LAMONGAN, PETISI.CO – Setelah diadakan verifikasi faktual oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Lamongan, dan SP2D turun, yang semula dari 100 ribu lebih Kelompok Penerima Manfaat (KPM), sekarang menjadi 88 ribu lebih, yang dibarengi naiknya nominal KPM menjadi 150 ribu, dalam sosialisasi Dinsos, Rabu (5/02) di aula gedung Disparbud Lamongan.

Dimana tahun 2019 KPM hanya menerima 2 item sembako yaitu beras dan telur, maka mulai tahun 2020 KPM akan menerima 4 item  komoditi makanan karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan vitamin mineral. Secara spesifik nanti KPM menerima beras jenis medium 10 kg, telur 15 butir, apel manalagi 1 kg berisi 12 butir, dan yang terakhir setengah kilogram kacang hijau.

“Jadi nanti minggu pertama akan dicairkan untuk KPM bulan Januari, dilanjutkan minggu ke 4 pencairan bulan Februari,” ujar H. Moh Kamil MM, Kepala Dinas Sosial Kab. Lamongan.

Saat dikejar pertanyaan terkait kualitas beras untuk KPM, Machfud Anwar pendamping Kabupaten pun menyergah dengan memastikan, bahwa kualitas beras yang akan diberikan, adalah beras kualitas medium. Jangan sampai beras yang sampaikan ke KPM jenis beras low medium.

Dalam hal ini adalah bulog, maka untuk itu kami meminta komitmen Bulog Lamongan, untuk memastikan bahwa beras yang nanti didistribusikan adalah benar-benar jenis beras medium dan minimal telur 15 butir, pasalnya sejauh ini bulog masih menjadi distribusi tunggal program BPNT sesuai SE Menteri Sosial. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.