Nur Qolib : Sekda Harus Bertanggung Jawab Terkait Lemahnya Koordinasi Antar Pejabat

oleh -18 Dilihat
oleh
Nur Qolib

GRESIK, PETISI.CO  Nur QolibS.AgM.Si, Wakil Ketua DPRD Gresik, sempat meradang menyaksikan kinerja pejabat Pemerintah Kabupaten Gresik, yang menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Betapa tidak, lantaran ego sektoral antar pejabat sangat tinggi, sehingga mereka ‘mokong’ saling lempar tanggung jawab. Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antar pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.

Akibatnya, realiasasi belanja untuk APBD Gresik Tahun 2017 masih minim dan jauh dari target. Realisasi belanja yang dipatok dalam APBD Gresik tahun 2017 sebesar Rp 2,96 triliun dan ditarget minimal terealiasi sekitar 15 persen untuk triwulan I, kenyataannya hanya terealisasi sekitar 8 persen.

Realitas tersebut mencuat dalam rapat evaluasi APBD Gresik Tahun 2017 triwulan I antara Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dan Badan Anggarab (Banggar) DPRD Gresik.

“Hal inilah yang membuat kita protes dan menjadi perdebatan sengit di proses belanja yang sangat lemah dan jauh dari harapan. Seperti ke-PU-an, belum ada tender. Lalu, tindak lanjut pelaksanaan Perda APBD Gresik untuk pedoman pelaksanaan dana desa. Sebab, alokasi dana desa ADD belum ditransfer ke desa dengan alasan belum ada peraturan bupati (Perbup). Ini menunjukkan antar OPD kurang koordinasi. Oleh karena itu,  permasalahan ini menjadi tanggungjawab Sekda,” tandas Nur Qolib seusai rapat evaluasi.

Lebih lanjut,  politisi senior PPP ini menegaskan, terkait permasalahan tersebut, Sekda Gresik KNG Djoko Sulistiohadi selaku Ketua Timang dalam rapat dengan Banggar DPRD Gresik menyatakan siap bertanggung jawab dengan kondisi yang ada.

“Kalau Sekda tak mampu, maka menjadi tanggung jawab Bupati untuk bisa mengkoordinasikan pejabat-pejabat itu,”cetusnya dengan nada geram.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat evaluasi tersebut, realisasi pendapatan di Triwulan I APBD Gresik Tahun 2017 sudah lumayan bagus yakni pendapatan sudah masuk sekitar 21, 8 persen atau Rp 639, 8 miliar.

Rinciannya, pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp 373, 6 miliar. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) Gresik yang dipatok sebesar Rp 949,7 miliar sudah terealisasi sebesar Rp 161 miliar atau 17 persen. Padahal, realisasi PAD untuk Triwulan I ditarget 15 persen.

“Ada beberapa OPD penghasil yang belum memenuhi target pendapatannya dalam APBD 2017 sesuai evaluasi di Triwulan I ini. Untuk itu, kita minta mereka meningkatkan kinerja. Misalnya, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk target dari pajak bumi bangunan (PBB).

Begitu juga dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait retribusi parkir di tepi jalan serta Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) agar menyelasaikan tunggakan berkas perizinan maupun pendapatan dari retribusi perizinan,” pungkas Nur Qolib, putra daerah kelahiran Menganti Gresik ini.(harjo)