Oknum Pemdes Masakambing Masalembu Diduga Mengatasnamakan Operator PLN Melakukan Pungli

oleh -99 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Salah satu oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Masakambing, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga mengatasnamakan operator Pembangkit Listrik Negara (PLN) melakukan pungutan liar (Pungli) kepada calon pelanggan PLN.

Oknum Pemdes Masakambing ini diketahui berinisial MHR. MHR melakukan penarikan uang pendaftaran kepada calon pelanggan PLN setempat sebesar Rp. 1.023.000,-00 dengan janji akan memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan sebelum bulan puasa.

Parahnya, sampai saat ini, oknum pemdes MHR tersebut belum memenuhi janjinya kepada calon pelanggan PLN di Desa Masakambing yang sudah mendaftar kepada dirinya. Hal ini berdasarkan pengakuan calon pelanggan yang diungkapkan Ketua Aliansi Pelanggan PLN Masakambing, Asrianto.

Asrianto menyatakan, operator Pembangkit Listrik Negara (PLN) Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu itu hanya ada dua orang yakni inisial A dan M, berdasarkan pengakuan salah satu operator tersebut.

Tapi ternyata, ada oknum lain (Pemdes) yang mengatasnamakan operator PLN melakukan penarikan uang pendaftaran sehingga hal tersebut sangat meresahkan calon pelanggan PLN di Desa Masakambing.

“Ini sangat disayangkan. Seharusnya yang bukan petugas PLN jangan ikut campur masalah PLN di Masakambing, karena kalau terjadi hal yang tidak diinginkan pasti akan membuat citra PLN sebagai BUMN jelek di mata masyarakat (pelanggan),” terangnya kepada petisi.co, Jumat (1/5/2020).

Pihaknya juga menginginkan, seharusnya jika ada oknum mengatasnamakan PLN melakukan pungli, apalagi yang diduga melakukan pungli itu oknum perangkat desa seharusnya ada tindakan tegas dari pihak PLN, maupun dari Kepala Desa.

“Ini menjadi teladan yang buruk jika terbukti pihak desa ikut campur pengelolaan PLN di Masakambing, dan Kepala Desa beserta BPD Masakambing harus menindak tegas jika ada perangkat desa yang bekerja diluar kewenangannya karena hal tersebut dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Atas persoalan tersebut, jurnalis petisi.co saat hendak melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Pemdes Masakambing dan operator Pembangkit Listrik Negara (PLN) belum mendapatkan keterangan. Karena saat dihubungi melalui kontak person selulernya tidak aktif. Sehingga akan melakukan investigasi ke berbagai pihak. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.