Oknum Perangkat Desa Penidon Tuban Diperiksa Polisi

oleh -136 Dilihat
oleh
Warga yang merasa dirugikan dan adanya ancaman melaporkan ke Polres Tuban didampingi kuasa hukumnya

Tuban, petisi.co – Seorang oknum perangkat Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial KC (49), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, pada Selasa (27/5/2025).

Oknum Perangkat Desa diperiksa atas dugaan perampasan tanah milik warganya sendiri, Suning (56), yang disertai ancaman kekerasan. Sebelumnya, Suning bersama kuasa hukumnya, Nur Aziz SH MH, melaporkan KC ke Polres Tuban pada Rabu 15 Juni 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih berjalan, kemudian akan kita tentukan apakah merupakan peristiwa tindak pidana atau bukan,” ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor, Nur Aziz, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan kliennya. Namun, ia mendesak agar penyidik segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan KC sebagai tersangka.

“Jika penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti, maka sudah semestinya perkara ini ditingkatkan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka,” tegas Nur Aziz.

Aziz menambahkan bahwa dugaan perampasan tanah dan ancaman kekerasan yang dilakukan KC sudah sangat kuat. Ia juga menyebut, terlapor diduga telah berulang kali melakukan tindakan serupa terhadap warga lainnya.

“Terlapor adalah perangkat desa yang seharusnya melindungi warganya, bukan justru melakukan tindakan arogan,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari aksi intimidasi dan ancaman yang dialami Suning dan suaminya, Sukoyo, pada 7 April 2025 lalu. Ketika Sukoyo hendak memberi makan ikan di sawah yang dibeli Suning dihadang KC. Tak hanya itu, KC diduga merebut dan membuang pakan ikan secara paksa.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan Petisi.co masih berupaya menghubungi KC untuk mendapatkan konfirmasi terkait tuduhan tersebut. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.