Oknum PNS Kota Kediri Ditahan Polisi

oleh -62 Dilihat
oleh

Lakukan Penipuan Jual-Beli Mobil

 KEDIRI, PETISI.CO – Seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Kota Kediri berinisial YH ditahan Polsek Semen, Kota Kediri.

Pria yang bekerja di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sebagai Kasi Pemerintahan itu harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan tindakan penipuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim petisi.co, YH terlibat jual beli mobil. Namun saat pelunasan, YH justru tidak memberikan bukti BPKB surat kendaraan.

Diketahui, ternyata BPKB tersebut berada di salah satu koperasi di wilayah Kecamatan Mojoroto.

Sang pembeli yang merasa ditipu akhirnya melaporkan YH ke Mapolsek Semen.

Kapolsek Semen AKP Karyoko mengatakan, YH ditangkap lantaran adanya laporan warga.  Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Dan saat ini kita belum berani mempublikasi lebih lanjut,” ujarnya saat di temui di Mapolsek Semen, Selasa (20/2/2018) sore.

Sementara itu, Camat Mojoroto Kota Kediri Muhammad Ridwan membenarkan atas kasus yang menimpa kepada bawahannya tersebut.

“YH memang sebagai Kasi Pemerintahan disini. Namun ini kasus personal dan tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kecamatan. Sebab yang kena perseorangan,” tandasnya.(bay)