Oknum Polisi di Bondowoso Konsumsi Narkoba

oleh -77 Dilihat
oleh
oknum polisi yang diamankan di Mapolres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Oknum polisi di Bondowoso digrebek saat tengah mengkonsumsi narkoba di Hotel Grand Padis, Kamis (28/11/2019).

Oknum polisi tersebut, berinisial KWO (35) yang sehari-hari berdinas di Polsek Tenggarang, Bondowoso, dengan pangkat Brigpol.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Hadi Sukisman saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan menerangkan, penggerebekan dilakukan Satres Narkoba bersama Kasi Propam Polres Bondowoso beserta anggotanya.

Disamping itu, Wakapolres Bondowoso, Kompol David Subagyo juga turun langsung untuk memimpin operasi penggerebekan.

“Kita mendapat informasi pada Rabu kemarin, sehingga kita gerebek, sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Hadi, Jumat (29/11/2019).

Ditanya perihal adanya dua oknum perempuan berlatar belakang paramedis di Tempat kejadian perkara, ia membenarkan hal tersebut.

Menurutnya,  kedua oknum perempuan itu berstatus saksi.

“Ya memang pada saat dilakukan penangkapan bersama dua orang perempuan, tetapi setelah dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan keduanya  hanya sebagai saksi, karena tida memenuhi unsur menjadi tersangka,” katanya.

Saat diamankan di kamar 221, lanjut Hadi, tersangka kedapatan memiliki empat paket shabu seberat 5,62 gram, seperangkat bong atau alat hisap narkoba dan sebuah pipet kaca bekas penggunaan shabu.

“Turut diamankan pula sebuah ponsel I-phone 6 dan dua korek api sebagai barang bukti,” jelasnya.

Seraya menambahkan, bahwa pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini. Termasuk, darimana perolehan narkoba.

“Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(tif)