Operasi Cipkon, 45 Pelanggar Ditilang

oleh -43 Dilihat
oleh
Cipkon anggota Polsek Simokerto di Jl. Raya Sidodadi

SURABAYA, PETISI.CO –  Dalam rangka menciptakan ketertiban pada para pengendara saat di jalan raya, di setiap polsek jajaran Polrestabes Surabaya, rutin menggelar operasi cipta kondisi (cipkon).

Kali ini cipkon dilaksanakan oleh anggota Polsek Simokerto di Jl. Raya Sidodadi dan berhasil menjaring 45 pelanggar, Senin (13/8/2018).

Operasi cipta kondisi ini rutin dilakukan, guna penertiban terhadap para penguna jalan, diantaranya dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat, tujuannya adalah agar wilayah tetap tertib, aman dan kondusif.

Pelanggar yang terjaring didominasi oleh tidak memiliki SIM ( Surat Ijin Mengemudi ), Operasi rutin cipkon yang digelar oleh jajaran Polsek Simokerto kali ini, dipimpin oleh Pawas AKP. Marno, dengan didampingi Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, beserta Simokerto 11, Anggota Provost dan anggota Lalulintas, dengan kekuatan 16 orang personil. Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan saat berkendara.

Sementara, Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH. MH, saat di lokasi menjelaskan, bahwa Operasi Cipkon ini rutin digelar, tujuannya adalah untuk menertibkan para pengendara, agar patuh dalam berlalulintas, guna mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. Terlebih lagi memberikan sok terapi kepada para pelaku tindak kejahatan di jalanan.

“Rata – rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), atau SIM nya mati,” terangnya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.