Operasi Cipkon Gabungan Jaring Knalpot Brong

oleh -40 Dilihat
oleh
Operasi Cipkon gabungan digelar di Jl. Raya Kenjeran, Surabaya, Kamis (28/12/2017) pukul 22.30 malam

SURABAYA, PETISI.CO  – Polsek Simokerto menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) gabungan skala besar bersama Tiga Pilar Simokerto, dan berhasil menjaring 29 pelanggar. Operasi digelar di Jl. Raya Kenjeran, Surabaya, Kamis (28/12/2017) pukul 22.30 malam.

Turut dalam Operasi Cipkon tersebut, Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH. MH, Danramil Simokerto, Mayor Inf. Sutarji, Camat Simokerto, Nono Indrianto, Simo 11 – 1 Pawas, 11 orang anggota Polsek Simokerto, 5 orang anggota Polsek Bubutan, 8 orang anggota Polsek Tambaksari, 3 orang staf Kecamatan Simokerto, dengan jumlah keseluruhan 30 orang personel gabungan.

Operasi cipkon gabungan skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH. MH, dalam operasi tersebut berhasil menilang 29 pelanggar,  diantaranya, 23 surat kendaraan (STNK), 3 SIM, dan tiga unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong (telo).

Kapolsek Simokerto saat diloksi menjelaskan, operasi cipkon gabungan tersebut bertujuan dalam rangka mengantisipasi perayaan malam tahun baru 2018.

“Khususnya pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau nama lain knalpot telo, yang akan digunakan pada malam pergantian tahun nanti,” tegasnya.

Selain knalpot brong, lanjut Kompol Masdawati, dalam operasi cipkon gabungan ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap, sajam, senpi, narkoba, guna mengantisipasi pelaku 3C di jalanan.

“Namun untuk operasi kali ini tidak ditemukan pelanggaran lain, kami hanya berhasil menindak pelanggaran terkait kelengkapan surat – surat kendaraan, dan mendapati tiga unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong, untuk sementara kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (bah)