SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polsek Tandes, rutin lakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayahnya, kali ini dilaksanakan di Jl. Raya Bibis, Jum’at ( 22/9/2017 ).
Dalam operasi tersebut, berhasil menjaring 40 pelanggar. Tujuannya adalah guna mengantisipasi kejahatan di jalanan, selain itu juga untuk melakukan penertibkan para pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua yang tidak melengkapi dengan aturan saat berkendara.
Dari 40 pelanggar ini didominasi oleh tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), SIM mati dan tanpa STNK. Hal ini mencerminkan bahwa, masyarakat masih belum menyadari saat berkendara di jalan raya, tentang aturan dalam berlalulintas.
Dengan digelarnya operasi ruti cipkon oleh Satlantas Polsek Tandes, diharapkan agar supaya dapat membuat para pengendara menjadi baik dan displin.
Operasi cipkon dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. Z. Rofik SH. Pantauan di lokasi operasi ini sangat mengagetkan pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya, semua pengendara yang tidak memenuhi aturan langsung ditilang tanpa terkecuali.
Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. Z. Rofik SH, ditemui menjelaskan, bahwa operasi cipkon ini rutin digelar, tujuannya adalah, untuk menertibkan para pengendara motor agar patuh saat berlalulintas, dan juga untuk menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.
Terlebih lagi memberi sok terapi kepada semua pengendara dan juga kejahatan yang ada di jalanan, seperti begal dan pencuri motor.
“Rata-rata yang kita tilang hari ini adalah pelanggar yang tidak memiliki SIM, dan SIM nya mati, juga tidak membawa STNK,” terangnya
Namun, lanjut AKP. Z. Rofik SH, dalam Operasi rutin Cipkon ini kita tidak hanya memerika kelengkapan surat kendaraan saja, juga dilakukan pemeriksaan yang lainnya. Diantaranya, sajam, narkoba, dan kejahatan – kejahatan di jalan lainnya.
Operasi cipkon rutin yang di gelar Satlantas Polsek Tandes, selama dua jam tersebut berjalan lancar dan berhasil menjaring 40 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak di temukan. (bah)