Operasi Cipkon Polsek Pakal Jaring 30 Pelanggar

oleh -34 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) rutin digelar di setiap Polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Kali ini cipkon dilaksanakan oleh anggota Polsek Pakal, di Jl. Raya Gelora Bung Tomo (GBT) dan berhasil menjaring 30 pelanggar.

Operasi cipta kondisi dilakukan guna menertibkan para penguna jalan, menjelang Asian Games 2018, diantaranya roda dua dan roda empat, agar wilayah tetap aman dan kondusif, Selasa (7/8/2018). Pelanggar yang terjaring didominasi oleh tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).

Operasi rutin cipkon yang digelar oleh jajaran Polsek Pakal kali ini, dipimpin oleh Pawas Kanit Intel Polsek Pakal IPTU. Saridi SH, didampingi Wakapolsek Pakal AKP. Heru P.R SH, Kanit Lantas Pakal AKP. Dwi SH, Kanit Shabara Pakal IPTU. Effendi SH, beserta anggota Lalulintas, anggota Intel, dan anggota Reskrim Polsek Pakal dengan kekuatan 12 orang personil. Dengan digelarnya cipkon secara rutin ini, diharapkan agar masyarakat dapat menjadi tertib dan taat akan segala aturan saat berkendara.

Sementara, Wakapolsek Pakal AKP. Heru P.R, saat di lokasi menjelaskan, bahwa operasi cipkon ini rutin digelar, tujuannya adalah untuk menertibkan para pengendara agar patuh dalam berlalulintas, dan guna mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya. Terlebih lagi dapat memberikan sok terapi kepada para pelaku tindak kejahatan di jalanan.

“Mengingat akan ada acara pesta olah raga Asian Games 2018, jadi instruksi Kapolri agar benar – benar menjaga keamanan wilayahnya masing – masing. Rata – rata pelanggar yang kita tilang hari ini adalah tidak memiliki SIM, atau SIM nya mati, untuk kendaraan yang suratnya mati, sementara kita lakukan pengamanan pada unitnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Lanjut AKP. Heru, operasi cipkon ini mengedepankan tindakan, jadi tidak hanya memerika kelengkapan surat kendaraan saja, juga pemeriksaan pada yang lainnya, diantaranya, mengecek muatan pada mobil box dan truck. Juga dilakukan penggeledahan Terkait Handak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan kejahatan – kejahatan lain dijalanan.

Cipkon yang digelar oleh anggota Polsek Pakal selama kurang lebih dua jam tersebut berjalan lancar, dan dapat menjaring 30 pelanggar, untuk jenis pelanggaran lain tidak ditemukan. (bah)