Operasi Jaran Singgalang 2021, Satreskrim Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pelaku Curanmor

oleh -86 Dilihat
oleh
Dua tersangka pencuri kendaraan bermotor (duduk) yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya.

DHARMASRAYA, PETISI.COSatuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, ringkus kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Jaran Singgalang 2021.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT mengatakan, pengungkapan pelaku curanmor dengan menangkap dua pelaku berinisial DD (27) warga Jorong Padang Bungur, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, dan AY (40) Jorong Koto Besar, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.

“Mereka ditangkap di Jorong Batu Takau, Nagari Muaro Sopan, Kecamatan Padang Laweh, Kabupaten Dharmasraya,” ungkapnya, Senin (01/03/2021).

Penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor ini, lanjut Kapolres berdasarkan LP/09/K/II/2021-Polsek, tanggal 24 Februari 2021, tentang Curanmor. Sp. Kap/2/II/2021, tanggal 28 Februari 2021, dan Sp. Kap/3/II/2021, tanggal 28 Februari 2021.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi langsung memburu serta menangkap palaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih tanpa nopol dengan Noka MH1JM3127JK236171 dan Nosin JM31E2232363, satu lembar BPKB dan STNK sepeda motor Scoopy No Pol BA 4899 VG,” sebutnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus pencurian kendaraan itu masih merupakan rangkaian pelaksanaan giat Operasi Sandi Jaran Singgalang 2021, guna menekan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya khususnya Daerah Sumatera Barat umumnya.

Kegiatan ini lanjutnya, adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan kondusifitas Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.

Pada kesempatan ini Kapolres mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan agar upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan bisa diminimalisir sejak dini.

“Jika mengetahui atau memiliki informasi tentang terjadinya suatu tindakan melawan hukum seperti pencurian dan dan pelanggaran hukum agar masyarakay segera melaporkan ke pihak yang berwajib guna penanganan lebih lanjut, ” tutup orang nomor satu dijajaran Polres Dharmasraya ini mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.