Operasi Patuh Semeru 2020, Sat Lantas Polres Sumenep Menilang 420 Pelanggar dan 96 Teguran

oleh -126 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto.

SUMENEP, PETISI.CO – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur pada giat Operasi (Ops) Patuh Semeru tahun 2020 yang digelar sejak 23 Juli sampai 5 Agustus berhasil menilang sebanyak 420 pelanggar dan 96 dengan diberikan teguran.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Aprianto melalui Kasubbaghumas AKP Widiarti menyatakan sehingga secara keseluruhan berjumlah 516 pelanggaran.

Menurutnya, angka tersebut pada giat Operasi Patuh Semeru tahun 2020 ini mengalami penurunan sebesar 76,88 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yaitu sebanyak 1.817 pelanggaran.

“Jenis pelanggaran yang sering dilanggar adalah penggunaan helm SNI yaitu sebanyak 133 tilang, melawan arus 103 tilang dan pelanggaran lain-lain sebanyak 184 tilang,” jelasnya, seraya menambahkan yang terdiri dari melanggar apil, SIM, larangan parkir dan lain-lain, Rabu (5/8/2020).

Pada Operasi Patuh tahun ini dijelaskannya untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas ada tiga kejadian. Meninggal dunia dan luka berat nihil (tidak ada).

“Hanya luka ringan empat orang dan kerugian material (Kermat) Rp 4.000.000,” terangnya.

Selain itu menurutnya, kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) pada Operasi Patuh tahun ini juga mengalami penurunan sebanyak dua kejadian.

“Sebab jika dibandingkan dengan jumlah kejadian laka lantas tahun 2019 lalu yaitu sebanyak lima kejadian,” pungkasnya, seraya menyatakan pada Operasi Patuh tahun 2020 ini yang bersamaan dengan terjadinya wabah Covid-19 membagikan sebanyak 1.500 buah masker sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penularan di Kabupaten Sumenep. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.