Operasi Tangkap Tangan saat Jam Pelajaran, Bisa Berdampak Buruk Bagi Siswa

oleh -61 Dilihat
oleh
Humas SMK 8 Semboro saat dikonfirmasi awak media.

JEMBER, PETISI.CO – Dunia pendidikan dibuat ngeri dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Jember, terhadap Kepala SMK 08 Jember, Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Suranto, dan tiga orang lainnya pada Rabu (1/3/2017)  lalu.

Kendati demikian, dikabarkan oleh pihak sekolah jika keempat orang yang sebelumnya terjaring OTT Polres Jember sudah dipulangkan keesokan harinya oleh pihak yang berwenang.

Humas SMK 08 Jember, Desi Triagarati, Kamis (2/3/2017) mengatakan, pihaknya sudah mendapat kabar jika keempat orang yang sebelumnya terjaring OTT sudah dipulangkan.

Keempat orang yang dia maksud yakni Kepala SMK 08 Jember, Suranto, Penanggung Jawab Kurikulum, Diah Rahmawati, Kasir, Evi Malica, dan Bagian Sarana, Khoirul Anam.

Mereka dipulangkan sekitar pukul 10.00 hari Kamis, namun keempatnya masih belum nampak kembali beraktifitas.

“Keempat-empatnya masih perlu waktu memulihkan kondisi psikis mereka pasca kejadian itu,” ujar Desi.

Desi sangat menyayangkan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung. Sebab, pihak sekolah mengkhawatirkan jika peristiwa itu bakal berdampak buruk bagi siswa yang mendengar.

“Pihak sekolah berusaha menutup-nutupi agar supaya kejadian itu tidak sampai terendus siswa,” ujarnya.

Dari beberapa anak didik sempat bertanya, namun hal tersebut bisa diredam dengan baik oleh dewan guru yang bernaung di sekolah tersebut.

Namun, ketika disinggung permasalahan latar belakang tindakan OTT, Desi menolak dan enggan menjelaskan. Menurutnya, pihak Polres Jember mewanti-wanti sekolah agar tidak keburu memberikan statement kepada media terkait operasi tangkap tangan itu yang terjadi pada Rabu lalu.

Konon, isu pungutan liar (pungli) yang disinyalir melatarbelakangi OTT itu, menuturnya, pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada para wali murid. Dan, saat dilakukan sosialisasi itu tidak satupun wali murid yang mengaku keberatan.

Bahkan, sambung Desi, undangan sosialisasi yang dibuat bukan mengatasnamakan sekolah, melainkan pihak komite. Hal itu tentunya bertolakbelakang dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komite SMK 08, Sugeng Priyadi.

Wakil Ketua Komite SMK 8 Semboro Jember

Di tempat berbeda dan berbanding terbalik, Sugeng saat ditemui media mengatakan, jika beberapa rapat terakhir berlangsung tanpa melibatkan komite.

“Hanya ketua komite saja yang diundang dan dilibatkan. Sementara yang lainnya, termasuk saya, tidak,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro itu.

Diceritakan, kabar yang dia terima dari beberapa wali murid, dalam beberapa rapat terakhir agenda yang dibahas yaitu perihal pungutan ujian sebesar Rp 600 ribu, serta sertifikat perencanaan kerja Rp 400 ribu.

Dirinya juga tidak sependapat jika seluruh wali murid tidak berkeberatan terkait adanya pungutan itu.,Pasalnya, masih kata Sugeng, sejumlah wali murid yang sempat menemuinya langsung beberapa kali menyampaikan keluhan tentang pungutan itu.

“Beberapa wali murid matur ke saya jika mereka keberatan. Bisa jadi mungkin mereka takut menyampaikan secara langsung saat rapat sosialisasi dikarenakan takut dampak ke pihak anaknya yang bersekolah di tempat tersebut,” pungkasnya.(yud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.