Operasi Yustisi Prokes, Polwan Polres Tulungagung Bersama Gugus tugas Covid-19 Jaring 12 Pelanggar

oleh -64 Dilihat
oleh
Pembagian masker di sela Operasi Yustisi Prokes.

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Upaya untuk terus menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polwan Polres Tulungagung bersama tim Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 yang terdiri dari unsur tiga pilar gencar melakukan kegiatan Operasi (Ops) Yustisi kepada masyarakat tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Sebelum memulai kegiatan ops. Yustisi Prokes Covid-19 tim gabungan yang melibatkan unsur TNI Polri dan Satpol PP tersebut, terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Endah S, S.H selaku Padal.

Giat Ops. Yustisi digelar di depan Lapangan Beta Beji Tulungagung, Senin (11/1/2021) pagi.

Iptu Nenny menerangkan, bahwa dalam melaksanakan operasi yustisi tersebut dengan sasaran pengendara/pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

Selain itu, para petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker yang melintas di Depan Lapangan Beta Beji Tulungagung.

“Serta memberikan teguran lisan maupun tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan. Mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan diantaranya mengenai penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan/menggunakan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah,” terang Iptu Nenny.

Operasi Yustisi ini, lanjut Iptu Nenny menyampaikan, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dalam Ops. Yustisi di depan lapangan Beta Desa Beji berhasil menjaring pelanggar total 12 orang. Sanksi denda kepada pelanggar sebanyak 10 Orang, sanksi teguran lesan 2 orang,” tandas Iptu Nenny usai kegiatan. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.