Ops Patuh Semeru 2017, Sat Lantas Lumajang Menindak 240 Pelanggar

oleh -40 Dilihat
oleh
Anggota saat melakukan razia motor

LUMAJANG, PETISI.CO – Razia gabungan Satlantas Polres Lumajang dan Dinas Perhubungan sasaran kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Ops Gabungan Satlantas Polres Razia di Jalan Gatot Subroto tepat depan kantor Sat Lantas Polres Lumajang.

Puluhan truk muat pasir berhenti tidak meneruskan perjalanannya karena takut kena razia.

Operasi yang dipimpin Ipda Maryanto Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Lumajang mengatakan, petugas gabungan berhasil menindak pelanggar kurang lebih 120 orang pengendara roda dua dan roda empat.

“Razia kali ini difokuskan pada pengendara roda dua dan empat,dan rata-rata pengandara tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap Ipda Maryanto.

Ipda Maryanto, Operasi Patuh Semeru 2017 ini dilanjutkan didepan kantor Sat Lantas Polres lumajang dengan menyasar kendaraan roda empat yang muat barang serta truk besar muat pasir. Dalam razia ini petugas memeriksa beberapa indikator keselamatan diantaranya  lampu utama, klakson, kelengkapan  surat-surat kendaraan, buku KIR , ijin trayek juga surat kelayakan kendaraan bermuatan barang.

Lanjut dia, Ops Gabungan ini sengaja dilaksanakn didepan Kantor Sat Lantas Polres lumajang ini karena jalan Gatot Soebroto  merupakan jalan yang sering dilalui kendaran angkutan barang , terumata truk muat pasir.

“Kita lebih efektif menindak secara represif terhadap angkutan muatan yang nakal,” kata Ipda Maryanto.

Dari razia yang dilaksanakan di dua tempat ini, petugas gabungan berhasil menindak 240 lebih pelanggar.(ulum subekti)