Optimalkan PAD, Bapenda Kabupaten Madiun Lakukan Pemutakhiran Data PBB-P2

oleh -196 Dilihat
oleh
Sosialisasi pemutakhiran data PBB-P2

Madiun, petisi.co – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Madiun targetkan optimalisasi penerimaan pajak di tahun 2025. Salah satu langkahnya, melalukan pemutakhiran data PBB-P2. Sebelumnya, hal tersebut telah disosialisasikan oleh pemkab Madiun pada Maret 2024 lalu di Kecamatan Wonoasri dan Balerejo.

Menurut Kepala Bapenda, Hadi Sutikno. pelaksanaan pemutakhiran akan dilakukam secara bertahap, masing-masing di Kecamatan Balerejo dan Wonoasri untuk pemutakhiran data Objek dan Subjek PBB ditambah Peta PBB sampai bulan November 2025 mendatang.

“Kegiatan pemutakhiran ini melanjutkan kegiatan pemutakhiran tahun sebelumnya yang dilaksanakan di Kecamatan Mejayan, Jiwan , Kebonsari, Saradan dan Kecamatan Pilangkenceng,” ungkap Hadi Sutikno.

Pihak Bapenda merilis, untuk data PBB-P2 yang dimutakhirkan yakni, wajib pajak yang sudah berganti nama kepemilikannya karena sudah berganti fungsi seperti mejadi fasum/jalan, tambahan obyek pajak seperti tanah kosong yang berubah menjadi bangunan, serta jika bangunan sudah berubah akan dilakukan penilaian.

Lebih jauh lagi, pelaksanaqn pemutakhiran data tersebut nantinya pihak Bapenda akan didampingi perangkat atau petugas pemungut PBB di tingkat Desa, sehingga diharapkan pada tahun pahak 2026 Wajib Pajak sudah dapat menerima SPPT PBB yang sudah sesuai dengan kondisi terkini.

“Hal ini juga sebagai langkah untuk meminimalisir timbulnya tunggakan pajak PBB-P2, serta upaya mengoptimalkan potensi PAD khususnya dari PBB-P2,” ujar Hadi Sutikno.

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Madiun berharap untuk mensukseskan langkah pemutakhiran data PBB-P2 ini, masyarakat wajib pajak segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemutakhiran data, di antaranya berupa bukti kepemilikan dan KTP. (iya/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.