Pabrik Es Keluarkan Bau Menyengat, Warga Raci Benowo Protes

oleh -128 Dilihat
oleh
Bos Pabrik es (kaos merah kanan) dengan warga menandatangani perjanjian, disaksikan anggota Polsek Pakal.
Kedua Pihak Dipertemukan di Polsek Pakal

SURABAYA, PETISI.CO – Akhir-akhir ini, puluhan warga di Jl Raci, Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal, protes terhadap keberadaan pabrik es di Jl Raci 15 belakang. Pasalnya,  beberapa hari ini, diduga akibat bocornya gas asam amuniak, menyebabkan polusi bahu busuk menyengat.

Tak tahan dengan bahu menyengat itu, beberapa warga ada yang sempat mau pingsan. Karena itulah, warga memprotes dan meminta bos UD Santoso bertanggungjawab, atas kerugian yang dialami para warga, khususnya di wilayah RT 1, RT 2, RT 3, RW 04.

“Informasi warga, pabrik es itu ada yang bocor hingga mengeluarkan asam amoniak, sampai warga banyak yang mau pingsan,” ujar Panit Reskrim Polsek Pakal Ipda M Shaleh.

Mengantisipasi adanya tindakan warga yang tidak diinginkan, akhirnya Polsek Pakal mengambil tindakan, dengan mempertemukan antara perwakilan warga dengan pemilik pabrik, yang dilakukan Sabtu (8/6/2019) malam bertempat di Mapolsek Pakal.

“Untuk menghindari amukan massa, akhirnya perwakilan warga dipertemukan dengan bos Pabrik Es, untuk mencari jalan keluarnya,” ujar petugas Polsek Pakal, ditemui petisi.co.

Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut adanya perbaikan yang terjadi pada pabrik yang diduga bocor hingga mengakibatkan gas bahu menyengat, menyebar ke kawasan tempat tinggal warga.

Selain itu, warga juga menuntut ganti rugi yang selama ini telah dialami warga. Ada beberapa warga yang muntah-muntah, hingga sampai mau pingsan akibat bahu yeng menyengat tersebut.

“Intinya warga meminta pemilik pabrik secepatnya membenahi,” ujar petugas.

Pabrik es yang diduga mengeluarkan gas asam amoniak hingga membuat warga sekitar protes.

Setelah dilakukan pertemuan, akhirnya bos UD Santoso berjanji untuk memperbaiki dan siap memberi ganti rugi atas kerugian yang ditanggung warga. Beberapa warga sepakat dan dibuat perjanjian yang disaksikan oleh anggota Polsek Pakal.

Kapolsek Pakal Kompol Subagiyo ditemui di kantornya, mengaku jika anggotanya hanya berusaha untuk mempertemukan antara warga yang kena dampak dengan pihak perusahaan. Semua itu dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara, informasi lain menyebutkan, jika keberadaan pabrik es UD Santoso itu diduga tidak memiliki AMDAL, sehingga, sangat membahayakan bagi masyarakat di sekitar pabrik.

Untuk itu, pihak pemerintah, dalam hal ini Kecamatan Pakal dan Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Lingkungan Hidup harus secepatnya bertindak, daripada muncul masalah dikemudian hari.(nul/mul/bah)