Paceklik Ikan Berkepanjangan, Nelayan Puger Bisa Jatuh Pailit

oleh -54 Dilihat
oleh
Kades Puger Kulon Nur Hasan

Dan Berhadapan dengan Bank

JEMBER, PETISI.CO – Sudah hampir dua tahun, paceklik ikan melanda nelayan Puger. Dampaknya bukan cuma mematikan sumber ekonomi, namun juga dihadapkan pada tunggakan bank yang berujung pada status pailit dan penyitaan anggunan. Hal tersebut biasa terjadi pada nelayan besar.

Samsul Bahri, salah seorang nelayan mengatakan, jika sepanjang musim paceklik ikan berjalan, kisaran lima nelayan besar setempat sudah dinyatakan pailit oleh bank. Sehingga, selain tidak memiliki sumber penghasilan, mereka juga kehilangan tempat tinggalnya.

”Ya terpaksa tinggal di kerabatnya,” kata Samsul Jumat (10/3/2017) kepada media.

Dalam kondisi seperti sekarang, menurut Samsul, yang nasibnya lebih beruntung adalah nelayan dengan perahu kecil. Pasalnya, mereka masih bisa mencari benur atau baby lobster.

“Perahu kecil bisa mendapatkan 3.000 ekor, bahkan lebih, sementara untuk perahu besar tidak bisa melakukannya,” ungkapnya.

Bukan hanya iming-iming harga, namun kondisi paceklik itulah yang lantas membuat sejumlah nelayan Puger nekad menangkap benur, kendati aktifitas itu dilarang oleh pemerintah.

“Dengan harga perekor benur anakan kondisi hidup mencapai Rp 8.000, ya lumayan, bisa sambung hidup,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Nur Hasan, membenarkan kebanyakan nelayan Puger yang justu berhadapan dengan tagihan bank adalah nelayan besar. Karena sebagian dari mereka mengandalkan modal usaha dari kredit bank. Praktis selama musim paceklik, nelayan besar tidak bisa melaut, yang akhirnya berujung aggunan yang dibuat jaminan di bank yang meminjaminya disita.

“Benar Mas, sepanjang tahun 2017 ini, nelayan besar warga saya yang menjadi korban sita bank,” jelasnya.

Malah, yang lebih beruntung, lanjut Hasan, adalah nelayan besar yang menjalin kemitraan dengan perusahaan pengolah ikan. Nelayan seperti ini biasanya cuma mendapatkan kucuran dana saat musim ikan saja.

“Itupun bentuknya semacam uang muka pembelian, dan bukan kredit,” terangnya.(yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.