Pakar UNAIR: Pemilik Warung dan Perokok Tidak Akan Kapok Larangan Rokok Ketengan

oleh -92 Dilihat
oleh
Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi pakar sosiologi ekonomi Universitas Airlangga

SURABAYA, PETISI.CO – Prof Dr Bagong Suyanto Drs MSi pakar sosiologi ekonomi Universitas Airlangga  (UNAIR) menanggapi Presiden Joko Widodo yang resmi menandatangani larangan penjualan rokok per batang, 23 Desember 2022 lalu.

Larangan itu dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Larangan tersebut didasari oleh usulan Kementerian Kesehatan yang mengungkap peningkatan perokok pemula di Indonesia selama dekade terakhir.

“Mengerem kebiasaan merokok masyarakat menengah ke bawah tidak cukup hanya melalui pelarangan, tapi perlu mengubah kesadaran. Ini adalah soal pemahaman mengenai bahaya rokok itu sendiri yang perlu digali dan dipulihkan kembali,” ucapnya.

Menurut Prof Bagong, larangan tersebut tidak sepenuhnya menjadi solusi yang baik dalam mengurangi jumlah konsumsi rokok. Ia mengungkapkan, perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan.

“Perokok adiktif akan beli dalam jumlah banyak sehingga penjual rokok tetap akan dapat untung dan tidak akan kapok,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Prof Bagong, potensi bagi masyarakat untuk beralih menggunakan rokok elektrik dibanding rokok tembakau kebanyakan hanya dimanfaatkan oleh golongan menengah. Akibatnya, rokok tembakau tetap akan marak digunakan.

Dalam paparannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR itu juga menilai iklan yang mengajak masyarakat untuk tidak merokok tidak akan efektif selama masyarakat tetap menutup mata dari bahaya merokok.

“Jadi, yang perlu dilakukan adalah promosi bagaimana menciptakan nilai baru soal bahaya rokok, kejahatan rokok, dan lain-lain,” sarannya.

Selain itu, Prof Bagong juga menjelaskan peran penting perempuan dan tokoh lokal. “Biasanya, suami-suami itu nurut kalau istri yang meminta. The power of emak-emak, bahasa kerennya,” ungkapnya.

Dalam kebijakan selanjutnya, Prof Bagong juga menyarankan perlunya mengembangkan gerakan perempuan dan anak anti rokok. (cah)