Pangdam Beri Kewenangan Tim Pawas Lakukan Asistensi

oleh -44 Dilihat
oleh
dalam video confrence bersama para Danrem, Kabalak dan Dandim di jajaran Kodam Brawijaya pada Kamis, 29 Juli 2021.

SURABAYA, PETISI.CO – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto memberikan kewenangan penuh terhadap Perwira Pengawas atau Pawas untuk melakukan pengawasan, sekaligus asistensi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4 di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur.

Suharyanto menegaskan, beberapa hal nantinya wajib dilakukan oleh Pawas di setiap Posko PPKM mikro, termasuk diantaranya pengawasan terhadap ruang isolasi terpadu hingga di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan Kota.

“Pawas juga harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan traching, dan testing yang dilakukan oleh 4 pilar PPKM Mikro dan traching oleh relawan BNPB,” tegasnya dalam video confrence bersama para Danrem, Kabalak dan Dandim di jajaran Kodam Brawijaya pada Kamis, 29 Juli 2021.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap pendistribusian beras dan obat juga tak luput dari penekanan yang ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya tersebut.

“Sekarang sudah terbagi 33 orang yang kita tunjuk menjadi tim Pawas pada PPKM mikro Level 3 dan 4,” ungkapnya. (cah)