Panggilan Panwas Salah Alamat

oleh -35 Dilihat
oleh
Husnus saat mendatangi Kantor Panwas Bondowoso

Pemanggilan Terhadap Salah Satu Calon Pilbup  

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kuasa Hukum KH. Salwa Arifin sekaligus tim divisi hukum pemenangan, Sabar Achmad Husnus Sidqi SH MH menilai, surat panggilan Panwas yang ditujukan kepada KH. Salwa Arifin terjadi kesalahan yang sangat fatal. Sehingga, KH. Salwa Arifin tidak hadir dalam panggilan klarifikasi atas pelaporan pelanggaran Pemilihan Bupati dan wakil Bupati.

“Ada tiga kesalahan dalam surat itu. Pertama, penyebutan nama KH. Salwa Arifin yang menambahkan huruf Y menjadi Syalwa Arifin. Kedua, penyebutan nama Desa, yang seharusnya Desa Tangsil Wetan menjadi Tangsil Setan. Yang ketiga, kesalahan alamat yang tercantum pada surat di poin 2 yang seharusnya desa Tangsil Wetan, kecamatan Wonosari di situ tercantum Desa Kembang,”  kata Husnus saat mendatangi Kantor Panwas Bondowoso, Jumat (30/3).

Husnus menerangkan, KH. Salwa Arifin dilaporkan, dituding telah menghina calon pasangan Dafir-Dayat saat melakukan proses kampanye di Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari pada tanggal 23 Maret yang lalu. Hari ini, KH. Salwa Arifin diminta hadir untuk memberikan klarifikasi atas laporan itu. Namun, dikarenakan ada kesalahan fatal pada surat panggilan, KH. Salwa Arifin tidak hadir memenuhi permintaan Panwas.

“Panggilan itu menurut kami tidak memenuhi syarat formil. Sebetulnya, KH. Salwa Arifin mau menghadiri panggilan itu,” ujar Husnus.

Husnus meminta, pihak panwas segera membuat surat permohonan maaf secara tertulis terhadap kesalalah penyebutan nama desa maupun nama KH. Salwa Arifin. Baik kepada KH. Salwa Arifin secara personal maupun kepada tim pemenangan.

Sementara itu, Ketua Panwas Fricas Abdillah mengaku, kesalahan terhadap surat panggilan murni salah ketik. Tidak ada unsur kesengajaan. Kata dia, karena keypad antara huruf w dan s berdampingan. Semua terjadi dikarenakan keterbatasan Personil Panwas dalam melaksanakan tugasnya.

“Sebagai Panwas kita minta maaf. Selain keterbatasan personil, surat itu murni salah ketik. Tidak ada unsur kesengajaan. Kita secara resmi akan membuat surat permohonan maaf itu,” terangnya. (bambang)