Pansus DPRD Surabaya Gelar Rapat Lanjutan Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

oleh
oleh
Baktiono, Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Surabaya, petisi.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Rabu (4/2/2026) di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Rapat menghadirkan ahli pakar teknik lingkungan Prof. Ir. Eddy Setiadi Soedjono Dipl.SE.M.Sc, Ph.D untuk memberikan masukan substantif.

Ketua Pansus, Baktiono, menyampaikan bahwa berbagai masukan terkait sistem pengelolaan telah disampaikan secara komprehensif.

“Masukan-masukan terkait dengan adanya untuk pengelolaan air limbah, tadi juga sudah dijelaskan secara detail,” ujarnya politisi senior dari PDI-Perjuangan.

Menurutnya, Surabaya perlu menerapkan sistem pengelolaan terintegrasi dan terpusat, mengacu pada contoh daerah lain seperti Solo dan Blitar.

“Pemerintah kota akan mengambil limbah domestik komunal atau per rumah secara langsung, tanpa membebani warga,” jelasnya.

Pansus juga merencanakan aturan yang mewajibkan warga yang membangun rumah atau perumahan untuk memasang septic tank di bagian depan rumah, seperti di taman atau carport, agar mudah diakses.

Untuk pembiayaan, skema yang akan diatur tidak akan memberatkan masyarakat.

“Biayanya bisa diinputkan melalui pajak lain dan hanya sekitar Rp100.000,” ucap Baktiono.

Sementara itu ahli pakar teknik lingkungan Prof. Ir. Eddy Setiadi Soedjono Dipl.SE.M.Sc, Ph.D menekankan pentingnya keberadaan regulasi sebagai fondasi utama dalam pengelolaan air limbah domestik.

Eddy menilai langkah awal yang paling mendesak bagi Surabaya adalah menetapkan regulasi sebagai dasar perencanaan lanjutan.

‎”Untuk kota Surabaya PR-nya masih besar. Karena ini kan baru draf. Setelah draf jadi itu kan baru bisa mengusulkan, langkahnya ini dijadikan peraturan terlebih dahulu,’ jelasnya.

Ia menyatakan bahwa setelah Raperda jadi peraturan, baru dapat dilakukan perencanaan lebih lanjut dan mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“APBN tidak mungkin turun tanpa kelengkapan peraturan daerah,” pungkasnya. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.