Panwaslu Kab. Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama

oleh -52 Dilihat
oleh
Ketua Panwaskab.Pasuruan Achmari saat memberikan pemaparan

PASURUAN, PETISI.CO – Sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan pelanggaran dan penegakan hukum atas pelaksanaan Pemilukada serentak Juni 2018 mendatang, Panwaslu Kabupaten Pasuruan bersama menggelar rapat koordinasi bersama tim pasangan calon Bupati Pasuruan, Tim Gakkumdu, Pemerintah Daerah, KPUD Kabupaten Pasuruan dan sejumlah LSM, Kamis (8/3/2018).

Salah satu bahasan dalam rapat koordinasi tersebut mengacu pada aturan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye), pendirian posko pemenangan pasangan calon, serta tata cara kampanye calon kepala daerah.

Menurut Achmari Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, sebelumnya aturan kampanye menuai banyak pertanyaan dari tim sukses calon Bupati dan Gubernur.

“Setelah melakukan rapat koordinasi tersebut, telah menghasilkan kesepatakan bersama, yang pada intinya beberapa kegiatan yang tidak masuk dalam UU yang ada telah disepakati bersama, yakni tidak menabrak kaidah di masyarakat, tidak menjadikan polemik di masyarakat serta norma agama,” beber Achmari.

Ditambahkan, rapat koordinasi ini diharapakan tidak berhenti sampai disini dan bisa dilakukan kembali, sebagai langkah sosialisasi bersama pihak terkait serta untuk menjaga ketertiban dan kekondusipan daerah juga meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu.

“Diinformasikan juga pada khaayak umum, mulai hari ini, umbul-umbul dan baliho tentang tata cara memilih Bupati dan Gubernur sudah bisa dipasang,” pungkas Ketua Panwaslu Kab. Pasuruan asal Kecamatan Purwodadi ini.(hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.